ADVERTORIALPendidikan

Mahasiswa KKN Unram Desa Suranadi 1 Gandeng Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Sosialisasi Pendaftaran Merek UMKM

Mataram (NTBSatu) – Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata atau KKN Universitas Mataram (Unram) 2024 menggelar sosialiasi pendaftaran merek kepada UMKM Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Senin, 5 Agustus 2024. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTB.

Adapun tujuan sosialisasi kepada pelaku UMKM tersebut, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya memiliki merek terdaftar. Agar membantu melindungi hak atas merek dagang usaha, mencegah pemalsuan. Serta, memungkinkan pelaku bisnis untuk memanfaatkan hak hukum yang tepat terhadap penggunaan ilegal merek mereka.

Selain itu, bermanfaat juga bagi UMKM dalam memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.

Sehingga, kegiatan ini mencerminkan upaya konkret kelompok mahasiswa KKN Unram Desa Suranadi 1 yang telah berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi pendaftaran merek.

Kepala Bagian Pelayanan Hukum dan HAM sebagai pemateri, menjelaskan manfaat dan perlunya pendaftaran merek. Salah satunya, untuk menghindari sengketa merek di masa depan.

Sebanyak 32 pelaku UMKM menghadiri kegiatan aktif mengajukan berbagai pertanyaan yang relevan dengan topik tersebut.

Tentunya, dalam dunia bisnis yang kompetitif saat ini, sosialisasi mengenai proses pendaftaran merek bagi UMKM memiliki peran yang sangat vital.

Melalui upaya ini, para pelaku usaha dapat lebih mendalami betapa pentingnya melindungi identitas merek mereka.

Proses ini tidak hanya tentang perlindungan hukum semata. Melainkan tentang membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan nilai merek, dan membuka peluang untuk ekspansi dan kolaborasi di masa depan.

Dengan begitu, pendaftaran merek bukan hanya menjadi sebuah kewajiban. Ini merupakan strategi cerdas untuk mengamankan masa depan dan pertumbuhan bisnis UMKM di tengah dinamika pasar yang terus berubah. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button