ADVERTORIALDaerah NTB

Dilema Kuota KPR Subsidi Habis, Pengembang Terancam Gulung Tikar

Mataram (NTBSatu) – Perusahaan pengembang perumahan rumah subsidi seluruh Indonesia terancam gulung tikar akibat habisnya kuota KPR subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hal ini turut menjadi perhatian serius bagi Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPD APERSI NTB).

Ketua DPD APERSI NTB, Ismed Fathurrahman Maulana, mengatakan, banyak pengembang rumah subsidi daerah, terutama NTB, mengeluhkan sulitnya mendapatkan KPR dari perbankan sebagai penyalur KPR subsidi karena dana subsidi habis.

Pihaknya pun dengan sigap meminta pemerintah melalui Kementerian PUPR atau Bank BTN mencari solusi atas habisnya quota ini.

“Jika harus menunggu lebih lama, bagaimana nasib konsumennya? Belum lagi nasib karyawan perumahan sendiri yang terancam menganggur,” ucap Ismed, Jumat, 2 Agustus 2024.

Ia menambahkan property memiliki dampak turunan terhadap usaha lain yang besar sekali. Ada sekitar 175-184 industri turunan lainnya yang juga terkena dampak tersebut. Juga karyawan yang terdampak sangat besar.

“Kami harap Bank penyalur FLPP juga membantu mencarikan solusi atas habisnya quota ini, misalnya subsidi selisih bunga atau skema lain yang bisa memudahkan proses kredit FLPP ini,” tukas Ismed.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, BP Tapera telah membuat usulan dalam bentuk dokumen untuk masukan Indikasi Kebutuhan Dana (IKD) BUN FLPP. Alokasi FLPP tersebut berdasarkan usulan IKD BUN FLPP.

Menurut Ismed, dalam penyusunan masukan IKD BUN FLPP perlu memperhatikan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020.

Berapa Kuota KPR Subsidi yang ideal ?

Pemerintah juga perlu memperhitungkan permintaan masyarakat akan rumah murah berdasarkan data tambahan lainnya.

Seperti, aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) dan SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).

“Data kami menunjukkan ada 127 ribu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum punya rumah. Namun, sesuai data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), ada 204 ribu backlog perumahan yang belum bisa terpenuhi di NTB,” terangnya Ismed.

Kuota KPR FLPP pada tahun 2024 sebanyak 166.000 unit, lebih rendah dari tahun 2023 yang sebesar 229.000 unit. APERSI telah mengirim surat kepada pemerintah pada bulan Juni 2024 untuk meminta penyesuaian kuota.

Kementerian PUPR juga sudah berkirim surat untuk meminta penambahan kuota kepada Kementerian Keuangan.

Agar sesuai target Renstra Kementerian PUPR pada tahun 2024 yaitu 220.000 unit dari alokasi saat ini yang hanya 166.000 unit.

Sekretaris Umum APERSI NTB, Ilman Cipta, menambahkan, kuota KPR FLPP yang ideal berdasarkan data permintaan pada aplikasi SiKumbang dan SiKasep sekitar 300.000-an unit setahun.

Namun, mengingat kapasitas fiskal pemerintah terbatas, maka cukup disesuaikan dengan Renstra Kementerian PUPR dan Peraturan Presiden yang berlaku.

“Kami paham bahwa kapasitas fiskal pemerintah terbatas, jadi minimal sesuai dengan Perpres Renstra Nomor 18 Tahun 2020 yang telah ditetapkan pemerintah sudah baik. Bukankah penyusunan Perpres Renstra itu sudah melalui diskusi yang panjang dan kesepakatan berbagai pihak terkait di pemerintah?,” .

APERSI NTB berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengatasi habisnya kuota KPR subsidi.

Agar pengembang perumahan rumah subsidi tidak terancam gulung tikar dan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah yang layak. (R*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button