Daerah NTBHEADLINE NEWS

PT GNE Siapkan Dokumen Hadapi Audit Investigasi Keuangan Rp32 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Perusahaan PT GNE atau Gerbang NTB Emas, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov NTB tengah menjalani audit investigasi oleh Inspektorat Provinsi NTB. Audit investigasi tersebut terkait penggunaan anggaran investasi yang berjumlah Rp32 miliar, untuk pengembangan unit usaha.

Anggaran investasi itu berasal dari penyertaan modal Pemprov NTB sebesar Rp5 miliar dan pinjaman bank dengan total Rp27 miliar.

“Sudah ada surat dari Pj. Gubernur NTB kepada Inspektorat Provinsi NTB untuk permintaan audit investigasi tehadap keuangan PT GNE. Inspektorat juga sudah mengkonfirmasi untuk audit tersebut kepada kami,” kata Manager Humas dan Media PT GNE, Ahmad Jaelani AP, kepada NTBSatu, Senin, 29 Juli 2024.

Pihaknya pun telah menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk proses audit investigasi tersebut.

“Rencana auditnya mulai minggu ini dan kami telah menyiapkan segala dokumen, bila pihak Inpektorat membutuhkan,” ujar Jaelani.

Kuat Hubungan dengan Dugaan Kerugiaan PT GNE

Berdasarkan informasi NTBSatu, audit investigasi keuangan ini kuat hubungannya dengan dengan investasi PT GNE yang menghabiskan Rp32 Miliar, namun tak kunjung menghasilkan keuntungan. Alih-alih untung, lima holding perusahaan daerah ini bahkan merugi.

“Anggaran dari penyertaan modal Pemprov dan pinjaman bank itu untuk modal pengembangan unit bisnis baru, seperti bidang perumahan, kayu, agro, dan pemecah batu. Tetapi, mayoritas bisnis baru ini macet dan meninggalkan beban utang,” jelas Jaelani.

Sehingga, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT GNE, Anas Amrullah yang baru menjabat sejak 17 Juli 2024 tengah fokus menyelesaikannya. Salah satunya, dengan melakukan permintaan rekstrukturisasi utang kepada bank.

Adapun bank yang menjadi tempat meminjam uang untuk modal usaha, yakni Bank NTB Syariah, BNI dan BRI. Bank NTB Syariah yang paling besar memberikan pinjaman senilai Rp17 miliar.

“Ini yang sedang menjadi fokus Plt. Direktur Utama untuk mencari jalan keluar dan menyelesaikannya secara perlahan mulai sekarang,” tambah Jaelani.

Ia juga mengatakan, sebenarnya PT GNE sudah pernah menjalani audit investigasi oleh Inspektorat Provinsi NTB tahun 2014. Ketika itu, temuannya salah seorang direksi menggunakan uang perusahaan sebesar Rp2,5 miliar.

“Penyelesaiannya, kami mengambil tanah seorang direksi itu untuk mengganti uang yang diambil senilai Rp2,5 miliar dan kini menjadi aset perusahaan,” tutup Jaelani. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button