ADVERTORIALDaerah NTB

DPRD Provinsi NTB Menerima kunjungan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur

Mataram (NTBSatu) – DRPD Provinsi NTB menerima kunjungan kerja Badan Angaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2024.

Dalam pertemuan itu, DPRD NTB diwakili Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si. Diketahui, kunjungan itu dalam rangka Koordinasi terkait Penyusunan Raperda PAPBD Tahun 2024.

DPRD NTB kemudian memaparkan kondisi keuangan daerah yang tertuang dalam Rancangan APBD dan dituangkan dalam Raperda.

Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 6.231.338.970.389,00 (enam triliun dua ratus tiga puluh satu miliar tiga ratus tiga puluh
delapan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
a. Pendapatan Daerah : Rp 6.181.338.970.389,00
b. Belanja Daerah : Rp 6.108.572.143.903,00 Surplus : RP 72.766.826.486,00
c. Pembiayaan Daerah :

  1. Penerimaan : Rp 50.000.000.000,00
  2. Pengeluaran : RP 122.766.826.486,00
    Pembiayaan Netto (Defisit) : Rp (72.766.826.486,00)

Anggaran Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan
sebesar Rp 6.181.338.970.389,00 (enam triliun seratus delapan
puluh satu miliar tiga ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus
tujuh puluh ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah), yang
bersumber dari :
a. Pendapatan asli daerah;dan
b. Pendapatan transfer

IKLAN

Anggaran pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 huruf a direncanakan sebesar Rp 3.102.559.807.674,00
(tiga triliun seratus dua miliar lima ratus lima puluh sembilan
juta delapan ratus tujuh ribu enam ratus tujuh puluh empat
rupiah), yang terdiri dari :
a. pajak daerah;
b. retribusi daerah;
c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan;dan
d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Demikian paparan DPRD NTB terkait gambaran Raperda APBD NTB tahun 2024. (R*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button