Daerah NTBHukrimLombok Timur

Polres Lombok Timur Buka Penerbitan SIM Jenis Baru

Lombok Timur (NTBSatu) – Satlantas Polres Lombok Timur akan membuka layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM jenis C1 dalam waktu dekat.

SIM C1 sendiri merupakan surat izin mengemudi roda dua dengan kapasitas mesin 250 sampai 500 sentimeter kubik (cubic centimeters/cc).

Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Romadhoni Sutardjo, mengatakan Polres Lombok Timur menjadi pilot project kedua pelayanan SIM C1 di Provinsi NTB. Setelah sebelumnya di Polres Lombok Barat.

Romadhoni mengungkapkan, pembukaan layanan itu untuk mengakomodir masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin besar.

“Di sana (Polres Lombok Timur), gedung dan lapangan uji praktiknya sudah sesuai dengan spek perlintasan,” kata Romadhoni.

Lanjut Romadhoni, Polres Lombok Timur saat ini hanya perlu melengkapi satpas prototype yang menjadi standar pelayanan pembuatan SIM C1.

Namun ia memastikan, pelayanan penerbitan SIM C1 segera tersedia di Polres Lombok Timur.

Mengenai biaya, Romadhoni mengungkapkan biaya pembuat SIM C1 sama dengan biaya pembuatan SIM C biasa.

“Tidak ada perbedaan biaya dengan SIM C,” ujar Romadhoni.

Sementara, Kasatlantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista, mengungkapkan program itu menjadi kebanggaan bagi pihaknya sebagai salah satu pilot project di NTB.

Sebab, ungkap Tira, tidak semua Polres di seluruh Indonesia mendapat program yang sama dengan Polres Lombok Timur.

“Jadi kita bersyukur sekali di sini kita mendapat kepercayaan lebih dari Korlantas Mabes Polri,” ucap Tira.

Ia pun optimis Satlantas Polres Lombok Timur siap menjalankan program pembuatan SIM C1. Terlebih setelah adanya penilaian dari Korlantas Polri.

“Pastinya ada tolak ukur dari Korlantas Mabes Polri sehingga Polres Lombok Timur menjadi pilot project,” tutup Tira.

Kurangi Potensi Kecelakaan

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan, menyebutkan aturan SIM C1 sudah ada sejak 2021, tetapi baru terealisasi tahun ini.

Melalui penyesuaian ujian SIM itu, ucap Aan, nantinya terdapat tiga jenis SIM sesuai dengan kompetensi masing-masing.

Yaitu SIM C kendaraan roda dua kapasitas maksimal 250 cc, SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc, dan SIM C2 untuk kapasitas di atas 500 cc.

Aan menjelaskan, peluncuran SIM C1 menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button