Kota Bima (NTBSatu) – Pemkot Bima masih terus melakukan berbagai upaya untuk pembangunan IAIN Bima. Selangkah lagi kampus yang berlokasi di wilayah Kelurahan Rabadompu Timur, Oimbo, Oi Fo’o, dan Kumbe itu akan terealisasi.
Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H. Mukhtar Landa menghadiri rapat pembahasan dan pengesahan hasil penataan batas areal persetujuan pelepasan kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK). Titik koordinatnya di kelompok hutan kota Donggomasa (RTK. 67) untuk pembangunan IAIN Bima, Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam rapat yang berlangsung di Marina Inn Hotel tersebut, hadir Sekda Kota Bima, kepala OPD lingkup Pemkot Bima, Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Ketua dan Panitia Pembangunan IAIN Bima, Kepala BPN Kota Bima, Kepala KPH Maria Donggomasa, Camat Rasanae Timur, dan Lurah se-Kecamatan Rasanae Timur.
Mukhtar menyampaikan, Pemkot Bima akan terus membangun komitmen terhadap pembangunan IAIN Bima ini, ia berharap pada Bulan Agustus nanti, izin pendirian IAIN Bima bisa terbit.
Lokasi Pembangunan Kampus
H. Mukhtar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima merespon, menyambut baik dan mengapresiasi kerja panitia tapal batas lahan pembangunan IAIN Bima dan dinas LHK provinsi NTB yang sampai saat ini terus bekerja keras.
Sehingga pada APBN tahun 2025, Pemkot. Bima dapat mengusulkan anggaran dari pemerintah pusat kaitan dengan pembangunan IAIN Bima.
“Kita terus berpacu dengan waktu, teman-teman panitia tidak ada istrahat, mudah-mudahan kita dapat terus berkomitmen sehingga keinginan masyarakat Kota Bima pada kampus IAIN Bima dapat terwujud,” kata Mukhtar.
Ia mengaku sudah banyak masyarakat yang ragu tentang niat baik ini. Namun menegaskan, setelah Pemkot Bima melakukan pematokan kemarin, respon masyarakat sangat bahagia.
“Karena tidak lama lagi IAIN Bima yang kita cita-citakan segera terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syarief Rustaman mengatakan, pembangunan IAIN Kota Bima mengusung konsep “Green Campus.”
Pembangunan kampus berlatar belakang Islam ini di atas lahan seluas 51 hektar. Lokasi berada di wilayah Kelurahan Rabadompu Timur, Oimbo, Oi Fo’o, dan Kumbe.
“Artinya nanti Pemkot Bima akan mengupayakan fungsi kelestarian alamnya tidak terganggu,” ujar Syarief. (MYM)