Daerah NTBLombok TimurPemerintahan

Pemda Harap Utang Sukiman-Rumaksi tak Jadi Warisan

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) definitif Kabupaten Lombok Timur kini sudah di depan mata. Yaitu pada 27 November 2024.

Sementara, kepemimpinan Kepala Daerah Lombok Timur periode 2018-2023, yaitu pasangan Sukiman Azmy-Rumaksi masih menyisakan utang. Sehingga beban ini harus segera lunas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) .

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lombok Timur, Hasni, menegaskan pemerintah transisi pimpinan Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, berkomitmen menyelesaikan utang era Sukiman-Rumaksi tersebut.

Hasni mengatakan, pemerintah transisi ingin agar Kepala Daerah Lombok Timur mendatang tak mendapat warisan utang.

Hasni membeberkan, hingga akhir 2023 utang jatuh tempo Pemkab Lombok Timur era Sukiman-Rumaksi ke pihak ketiga sekitar Rp2 miliar.

Utang jatuh tempo itu rencananya akan dapat selesai pada pertengahan tahun ini.

“Utang pada tahun 2023 yang khusus pada pihak ketiga tinggal Rp2 miliar lebih. Insyaallah minggu ini selesai (lunas),” kata Hasni, Senin, 8 Juli 2024.

Selain itu, Pemkab Lombok Timur memiliki utang di PT SMI. target utang itu lunas pada Februari 2025.

“Insyaallah sebelum pemimpin yang baru dilantik, semuanya akan selesai,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button