Daerah NTBPolitik

Akademisi Unram Nilai Kinerja Bawaslu Tentukan Kualitas Pilkada

Mataram (NTBSatu) – Akademisi Hukum Universitas Mataram, Dr Ufran, mendorong agar Bawaslu NTB dapat lebih tegas dalam menangani pelanggaran Pemilu. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.

“Kalau dari sisi normatif, sebenarnya Bawaslu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Itukan mengatur tentang tugas dan wewenang Bawaslu,” ujarnya, Selasa, 9 Juli 2024.

Lebih lanjut, ia mengamati, saat ini ada keresahan dari masyarakat agar penindakan jangan tebang pilih.

“Memang selama ini kan masyarakat menuntut maksimalisasi tugas dan wewenang Bawaslu. Karena masyarakat merasakan masih sangat minim dalam penegakan hukum. Khususnya terkait dengan tindak pidana Bawaslu,” terangnya.

Lebih jauh ia menilai, dari segi komposisi anggota bisa berpengaruh dalam hal penindakan.

“Ada problem yang sangat mendasar terkait dengan komposisi anggota, kemudian track record mereka siapa. Kalau normatif, jelas itu kalau mengikuti undang-undang Pemilu di pasal 93 standar tata laksana pengawasan penyelengaraan pemilu harus mapan,” ujarnya.

Kemudian soal mencegah dan menindak tentang penyelenggaraan pemilu. Menurut Ufran, jika terlaksana sesuai dengan tupoksinya, maka akan tinggi kualitas Pilkadanya.

“Sebenarnya kualitas pemilu kita itu juga akan sangat ditentukan dari kinerja-kinerja Bawaslu. Jadi semakin Bawaslu maksimal kerjanya, ya sebenarnya kualitas pemilu kita akan lebih baik sebenarnya,” ujarnya.

“Cuma apa bisa mereka terlepas secara personal dari sandera kepentingan. Belum lagi secara struktural mereka itu one stop service dari penegak hukum. Kan itu tegangan kepentingannya jug bisa sangat besar. Apalagi ini kegiatannya politik,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Pun dengan di NTB, sejumlah bakal calon Kepala Daerah sudah mulai mengenalkan diri. Baik dengan menemui masyarakat, maupun melalui papan reklame.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button