BERITA LOKALDaerah NTBKota BimaPolitik

Peluang Pj Wali Kota Bima Tampil di Pilkada 2024 Menunggu Keputusan Golkar

Kota Bima (NTBSatu) – Bakal calon potensial yang akan maju di Pilkada Kota Bima 2024 mulai mengerucut.

Sejumlah figur sudah menyatakan kesiapannya untuk tampil di pesta demokrasi lima tahunan itu, salah satunya Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H Mohammad Rum.

Pada suatu kesempatan, Aji Rum, sapaan Pj Wali Kota Bima, secara tegas menyatakan kesiapannya maju di Pilkada Kota Bima, bahkan siap mundur dari jabatannya sekarang apabila mendapat kendaraan (partai) sertai memiliki hasil survei yang tinggi.

“Siap (mundur), kalau hasil surveinya bagus, ya siap. Surveinya bagus dan ada kendaraan InsyaAllah siaplah, untuk Kota Bima,” kata Aji Rum beberapa waktu lalu kepada NTBSatu.

Memuluskan jalannya menuju Pilkada Kota Bima 2024. Oleh timnya, Aji Rum sudah mendaftar di sejumlah partai politik (parpol) sebagai syarat kendaraannya maju di Pilkada.

Di antaranya, PBB, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDIP, dan Partai Hanura. Tak hanya itu, tim Aji Rum sempat ingin mendaftar di Partai NasDem, namun tidak jadi.

Sekretaris Tim Penjaringan DPD Partai NasDem Kota Bima, Yeyen Suciyati Safitri juga membenarkan hal demikian. Katanya, hanya ada lima bakal calon yang dikirim ke DPP.

“Mereka adalah Muhammad Syafrudin dari PAN, Feri Sofyan dari PAN, A. Rahman H. Abidin dari Demokrat, Syafriansar dari PPP, dan Sudirman DJ dari Gerindra,” kata Yeyen kepada NTBSatu beberapa hari lalu.

Kemudian, dari sejumlah parpol tempat Aji Rum mendaftar, beberapa di antaranya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada figur pilihannya untuk tampil di Pilkada Kota Bima 2024.

Misalnya Partai Demokrat, memberikan rekomendasi tunggal kepada H. A. Rahman H. Abidin. Kemudian Partai Hanura memberikan rekomendasi kepada H. Syafriansar. Sementara sisanya masih menunggu keputusan DPP.

Terhadap parpol yang belum mengeluarkan rekomendasi tersebut, kesempatan Aji Rum berlaga di Pilkada Kota Bima bergantung pada keputusan Partai Golkar.

Sebab, perolehan kursi Partai Golkar di DPRD Kota Bima pada Pileg 2024 kemarin, memenuhi syarat minimal untuk mengusung bakal calon tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain, yakni memperoleh lima kursi dari total 25 kursi DPRD Kota Bima.

Berbeda jika Aji Rum mendapat rekomendasi dari tiga parpol lain yang belum mengeluarkan rekomendasinya, yakni PBB, Gerindra, PDIP.

Meski berkoalisi, belum bisa mengusung bakal calon di Pilkada Kota Bima 2024. Sebab, syarat minimal perolehan kursi DPRD tidak memenuhi.

Yang mana pada Pileg kemarin, PBB hanya memperoleh satu kursi, Gerindra dua kursi, dan PDIP satu kursi. Totalnya hanya empat kursi. Artinya, belum memenuhi syarat untuk mengusung calon pada Pilkada Kota Bima 2024.

Namu menjadi dilematis, pasalnya menurut Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS), Bawaslu Kota Bima, Khairul Amar, dalam penelusurannya terkait pelanggaran netralitas ASN, bahwa Pj Wali Kota Bima belum mendaftar di Partai Golkar.

Akan tetapi, ada seseorang yang sudah mengambil formulir pendaftaran untuk Pj Wali Kota Bima.

“Tapi saat kami menemui Partai Golkar itu, formulir pendaftaran belum dikembalikan. Baru diambil saja,” ujar Amar, kemarin.

Memastikan itu, NTBSatu sudah coba menghubungi Ketua Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPD Partai Golkar Kota Bima, Tiswan Suryaningrat.

Namun, sejak Kamis kemarin hingga hari ini, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bima itu belum menjawab pesan dan panggilan WhatsApp NTBSatu.

Lain hal dengan keterangan Aji Rum kepada NTBSatu sebelumnya, jika dirinya sudah mendaftar di PBB dan Partai Golkar sebagai bakal calon Wali Kota Bima. Bahkan mengaku intens melakukan komunikasi dengan kedua partai tersebut.

“Iya InsyaAllah (sudah daftar). Komunikasi dengan Golkar dan PBB sudah berjalan dan itu rahasia perusahaan,” sebut Aji Rum.

Sebagai informasi, pada Pileg 2024 kemarin, terdapat sembilan parpol yang memperoleh kursi DPRD Kota Bima

Di antaranya, Golkar lima kursi, PAN lima kursi, Demokrat empat kursi, PKS tiga kursi, NasDem tiga kursi, Gerindra dua kursi, PDIP satu kursi, Hanura satu kursi, dan PBB satu kursi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button