Mataram (NTBSatu) – Penyelidikan dugaan korupsi bantuan operasional sekolah atau BOS SMAN 9 Mataram Rp2 miliar terus berjalan di Polresta setempat. Terbaru, polisi memanggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, agenda pemanggilan pihak Dikbud NTB untuk mengetahui jumlah dana BOS yang SMAN 9 Mataram terima tahun 2021-2022. Karena sebelum sampai ke sekolah, penyaluran dana bantuan melalui Dikbud terlebih dahulu.
“Kita harus tahu untuk kegiatan apa sebenarnya. Itu alurnya nanti,” kata Yogi, Selasa, 25 Juni 2024.
Kemudian, polisi menelusuri apakah sekolah menggunakan dana BOS tahun 2021-2022 tersebut sesuai peruntukannya atau tidak. Jika tidak, sambung Yogi, itulah yang menjadi salah satu indikasi perbuatan melawan hukum atau PMH.
“Misalkan dana BOS itu fokusnya untuk kegiatan ini, sedangkan pengalihannya untuk yang lain, ya itu sudah PMH,” tegas Kasat Reskrim.
Saat ini polisi masih mengumpulkan sejumlah dokumen, termasuk penggunaan dana BOS di SMAN 9 Mataram. Jika sudah terkumpul dan lengkap, penyidik selanjutnya akan mempelajari lebih dalam lagi. Bila nantinya ada dugaan penyimpangan, maka polisi akan memanggil beberapa pihak.
“Baru bisa saya simpulkan,” ujarnya.
Yogi mengaku pernah memanggil dan memintai klarfiikasi Kepala SMAN 9 Mataram, Nengah Istiqomah untuk pada Februari 2024 lalu. Namun, yang bersangkutan membantah dirinya pernah dipanggil penyidik. Istiqomah juga mengaku jika anggaran Rp2 miliar tersebut telah terpakai sesuai peruntukkannya.
Yogi mengaku tak mempermasalahkan bantahan tersebut, karean hak setiap warga negara. Namun yang jelas, kepolisian telah memanggil dan melakukan interogasi awal. “Nanti akan kami lakukan BAI ulang, pasti akan kami undang,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan yang dikonfirmasi terkait pemanggilan ini belum memberi tanggapan. Pesan WhatsApp yang NTBSatu kirim hingga saat ini belum mendapat belasan.
Sebagai informasi, Polresta Mataram melalui Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim membidik dugaan korupsi dana BOS SMAN 9 Mataram. Dugaan korupsi tahun 2021-2022 ini terjadi mark up atau penggelembungan terhadap sejumlah pengerjaan proyek fisik.
Dana BOS yang polisi bidik selama dua tahun tersebut senilai Rp2 miliar, dengan Rp1 miliar per tahunnya. Dugaan sementara, ada banyak pekerjaan yang mark up, seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok.