BPN Lombok Timur Targetkan Program PTSL Bisa Dituntaskan Agustus Mendatang
Lombok Timur (NTBSatu) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur berharap agar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat segera dituntaskan.
Kasubag Tata Usaha BPN Lombok Timur, Safrudin Yusuf, berharapkan agar program itu dapat rampung pada Agustus mendatang.
Ia mengungkapkan, target semua penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL berada di 6 desa di Lombok Timur, yakni Desa Pengadangan, Kotaraja, Kerumut, Sukamulia, Sukamulia Timur, dan Labuhan Lombok. Jumlah sasaran objek tanah itu mencapai 10.307 sertifikat.
“Kami harap program ini bisa tuntas 100 persen minimal bulan Agustus mendatang, bertepatan dengan hari ulang tahun BPN,” kata Safrudin, Jumat, 14 Juni 2024.
Saat ini, lanjut Safrudin, pihaknya sedang melakukan penjajakan di beberapa desa lain jika program tersebut tidak bisa dipenuhi oleh 6 desa yang telah ditetapkan tersebut.
“Karenanya, untuk memancing antusiasme masyarakat desa setempat, kami sudah menerbitkan kurang lebih 300-an sertifikat,” ungkap Safrudin.
Berita Terkini:
- Daftar Negara yang Kapalnya Diizinkan Iran Melintas di Selat Hormuz
- Serangan Rudal Iran Hantam Desa di Israel, 11 Orang Terluka
- Wagub Umi Dinda dan Wali Kota Bima Bahas Pembangunan RSUD, Targetkan Jadi Rumah Sakit Rujukan
- Dewan Minta Pemprov Siapkan Pengganti Kantor Bawaslu NTB Menjelang Tahapan Pemilu 2029
- Sekarbela Tertahan di Kecamatan Tipe B, Pemekaran Wilayah Jadi Solusi
Ia menjelaskan, guna mencapai target penuh, saat ini pihaknya terus mendorong desa untuk melengkapi semua persyaratan yang ditentukan.
Ia pun berharap agar pihak desa dapat lebih aktif memberikan pemahaman pada masyarakat agar lebih terdorong untuk mengurus persyaratan pembuatan sertifikat tanahnya.
“Sesuai ketentuan SKB menteri, maksimal desa bisa memungut biaya pengurusan berkas PTSL sebesar Rp350.000, tidak boleh lebih,” ucapnya. (MKR)



