BPN Lombok Timur Targetkan Program PTSL Bisa Dituntaskan Agustus Mendatang
Lombok Timur (NTBSatu) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur berharap agar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat segera dituntaskan.
Kasubag Tata Usaha BPN Lombok Timur, Safrudin Yusuf, berharapkan agar program itu dapat rampung pada Agustus mendatang.
Ia mengungkapkan, target semua penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL berada di 6 desa di Lombok Timur, yakni Desa Pengadangan, Kotaraja, Kerumut, Sukamulia, Sukamulia Timur, dan Labuhan Lombok. Jumlah sasaran objek tanah itu mencapai 10.307 sertifikat.
“Kami harap program ini bisa tuntas 100 persen minimal bulan Agustus mendatang, bertepatan dengan hari ulang tahun BPN,” kata Safrudin, Jumat, 14 Juni 2024.
Saat ini, lanjut Safrudin, pihaknya sedang melakukan penjajakan di beberapa desa lain jika program tersebut tidak bisa dipenuhi oleh 6 desa yang telah ditetapkan tersebut.
“Karenanya, untuk memancing antusiasme masyarakat desa setempat, kami sudah menerbitkan kurang lebih 300-an sertifikat,” ungkap Safrudin.
Berita Terkini:
- Mulai Dihuni 2026, Bale Mentaram Jadi Wajah Baru Kantor Wali Kota Mataram
- Istri Brigadir Esco Belum Dipecat, Polda NTB Klaim Tunggu Putusan Pengadilan
- Pemkot Mataram Siapkan Anggaran Rp5 Miliar Bebaskan Lahan Milik Atlantis dan Mantan Direktur RSUD NTB
- DPP KAI Soroti Implementasi KUHP-KUHAP Baru dan Perpol Jabatan Polri, Bisa Picu Masalah Lain
- Harga LPG 3 Kilogram di Sumbawa Melonjak, Dinas KUKM Perindag Perketat Pengawasan
Ia menjelaskan, guna mencapai target penuh, saat ini pihaknya terus mendorong desa untuk melengkapi semua persyaratan yang ditentukan.
Ia pun berharap agar pihak desa dapat lebih aktif memberikan pemahaman pada masyarakat agar lebih terdorong untuk mengurus persyaratan pembuatan sertifikat tanahnya.
“Sesuai ketentuan SKB menteri, maksimal desa bisa memungut biaya pengurusan berkas PTSL sebesar Rp350.000, tidak boleh lebih,” ucapnya. (MKR)



