Ahli Waris Panitia Pemilu asal Aikmel yang Meninggal Dunia Terima Santunan Rp46 Juta
 
						Lombok Timur (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur serahkan santunan kematian kepada seorang ahli waris anggota badan ad hoc yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2024 lalu.
Santunan tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, kepada ahli waris linmas yang bertugas di TPS 01 Desa Kroya, Kecamatan Aikmel, Jumat, 7 Juni 2024.
Selain menyerahkan santunan senilai Rp46 juta, pihak KPU Lombok Timur juga menyampaikan hormat sekaligus belasungkawa terhadap almarhum yang wafat saat bertugas.
“Atas dedikasi almarhum, tidak lupa kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya. Dan hari ini kami mewakili negara memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggal,” kata Suci.
Berita Terkini:
- 10 Universitas dengan Lulusan Paling Cepat Dapat Kerja Versi QS WUR 2026
- Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi Satu Data COMPASS, Jadi Pondasi Rencana Pembangunan
- Kemenhaj Umumkan Kuota Haji 2026, NTB Kebagian 5.798 Calon Haji
- Polres Lombok Timur Usut Dugaan Korupsi Dana PIP Sekolah di Lenek
- AMMAN Dorong Guru PAUD Kuasai Berpikir Komputasional
Ia mengungkapkan, terlambatnya terealisasi pemberian santunan tersebut akibat menunggu kelengkapan administrasi dari pihak almarhum.
Menurutnya, jumlah santunan tersebut masih tak seberapa dengan nilai pengabdian dan kepergian almarhum.
“Semoga dengan santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang di tinggal,” ucapnya. (MKR)
 
				 
					 
  


