Selong (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, bersama Densus 88 memberikan bantuan sosial kepada keluarga dua terduga terorisme yang tertangkap di Lombok Timur beberapa waktu lalu.
Bantuan sembako dan modal usaha itu diberikan di Kantor Bupati Lombok Timur bagi pihak keluarga yang kepala keluarganya saat ini menjalani proses hukum, Selasa, 23 Januari 2024.
Bantuan itu disalurkan pemerintah sebagai langkah penanggulangan radikalisme di daerah. Hal ini sekaligus memastikan keluarga mereka tetap melanjutkan pendididkan dan fungsi keluarga seperti semestinya.
“Karena mereka juga kan warga kita. Kita juga punya masa depan untuk anak-anak kita. Tentu harus sama perlakuannya dengan warga negara Indonesia yang lain,” kata Taofik, Jumat, 26 Januari 2024.
Taofik juga mengaku telah menerjunkan Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur untuk memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara terpenuhi tanpa menerima perlakuan diskriminatif.
Baca Juga: Lahan Longsor Milik Warga Akibat Galian Proyek Bendungan Meninting Mulai Diperbaiki
“Terus akan kita ikuti perkembangannya. Dan saya mengundang OPD terkait ini untuk bersama-sama kita membina keluarga kita ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Perwakilan Kasatgaswil Densus 88 Anti Terorisme Wilayah NTB, Ipda Murwanto mengatakan pihaknya telah mendampingi setiap keluarga terduga terorisme di seluruh wilayah Provinsi NTB.
Ia pun berharap ke depan tidak ada lagi terduga pelaku tindak pidana terorisme di Kabupaten Lombok Timur.
“Semoga ini yang pertama dan terakhir Densus 88 melakukan penegakan hukum di wilayah Lombok Timur,” ujarnya. (MKR)
Baca Juga: LSI Rilis Hasil Survei Elektabilitas Pemilu di Sumatra Barat, Prabowo Bersaing, Ganjar Merosot Tajam