Mataram (NTBSatu) – Dinamika penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB tahun 2024 terlihat begitu alot.
Seyogyanya, penyampaian itu dilakukan secara resmi oleh Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi kepada DPRD melalui sidang paripurna, Senin 13 November 2023 malam.
Namun akibat Pj. Gubernur tak hadir,
sidang dihujani interupsi yang menyebabkan diskorsnya paripurna.
Banyak pihak menilai tarik ulurnya KUA PPAS mulai dari penyerahan ke DPRD, hingga penyampaian pada paripurna, akibat dari ketidakcocokan pada angka final dalam setiap rancangan anggaran APBD antara Pemprov dengan DPRD.
Berita Terkini:
- Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan
- Baru 18 Kelurahan di Kota Mataram Kantongi SK Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kejari Lombok Timur Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Labuhan Haji
- PB HMI Minta Negara Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
Hanya saja, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menampik.
Ia mengatakan, tidak ada ketidakcocokan. Hanya persoalan penghormatan terhadap sidang tersebut saja alasan diskorsnya paripurna.
“Nggak ada, tidak ada ketidakcocokan, ini kan hanya meminta Pj hadir untuk penghormatan,” ujarnya kepada NTBSatu Senin,13 November 2023 seusai rapat paripurna.
Ditanya pula adanya dinamika yang cukup tajam antara DPRD dengan Pemprov, ia pun menangkis hal itu.
“Tidak ada, kan kita hanya skors,” ucapnya.