Lombok Timur Butuh Tambahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lombok Timur saat ini tengah mengharapkan adanya penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah tersebut.
Diketahui, saat ini Lombok Timur hanya memiliki satu TPA yang diperkirakan hanya akan mampu menampung sampah sampai lima tahun mendatang.
“Kalau tidak dipilah maka hanya akan mampu menampung sampah 4 sampai 5 tahun saja. Apa lagi kita hanya punya satu TPA,” kata Kepala DLHK Lombok Timur, Supardi, Jumat, 24 Mei 2024.
Menurutnya, perlu adanya penambahan TPA berdasarkan zona, setidaknya 3 hingga 4 TPA seperti yang sebelumnya sudah direncanakan Pemkab Lombok Timur.
Berita Terkini:
- Cegah Narkoba, BNN Mataram Tes Urine Ratusan Siswa di 8 SMP
- Penduduk NTB Capai 5,78 Juta Jiwa, Lombok Timur Terpadat
- Festival Film Sangkareang 2025 Sajikan Deretan Film Unggulan Kandidat Juara
- Program Perhutanan Sosial Sumbang Rp64,95 Miliar untuk Ekonomi NTB
- Gubernur Iqbal: Arah Pembangunan NTB Difokuskan untuk Penguatan Desa
Ia menjelaskan, satu-satunya TPA yang saat ini berada di Kelurahan Ijobalit sudah dilengkapi jembatan timbang. Sehingga massa sampah dapat dihitung dengan satuan berat, bukan lagi dengan acuan volume.
Saat ini, retribusi pengambilan sampah rumah tangga sebesar Rp12 ribu per bulan untuk sampah yang dipilah. Sedangakan untuk sampah tidak terpilah lebih dari Rp12 ribu.
Sementara target total Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui DLHK Lombok Timur pada 2023 lebih dari Rp3 miliar.
“Target PAD kami di DLH tahun ini secara keseluruhan Rp3,3 miliar lebih. Termasuk dari retribusi sampah,” ucapnya. (MKR)



