Lombok Timur Butuh Tambahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah

Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lombok Timur saat ini tengah mengharapkan adanya penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah tersebut.
Diketahui, saat ini Lombok Timur hanya memiliki satu TPA yang diperkirakan hanya akan mampu menampung sampah sampai lima tahun mendatang.
“Kalau tidak dipilah maka hanya akan mampu menampung sampah 4 sampai 5 tahun saja. Apa lagi kita hanya punya satu TPA,” kata Kepala DLHK Lombok Timur, Supardi, Jumat, 24 Mei 2024.
Menurutnya, perlu adanya penambahan TPA berdasarkan zona, setidaknya 3 hingga 4 TPA seperti yang sebelumnya sudah direncanakan Pemkab Lombok Timur.
Berita Terkini:
- Bawaslu NTB Tunggu Aturan Turunan Pasca Putusan MK Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
- KPU NTB Paparkan Sejumlah Tantangan Pemilu Buntut Putusan MK
- Benarkah Indonesia Gagal Tampil di ACC 2025/2026 Usai Tolak Kirim Persib dan Dewa United?
- Cari Tablet Bagus Harga Rp2 Jutaan? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Juli 2025
- Jangan Petik Buah Sebelum Matang, Renungan Menuju NTB Tanpa Pengantin Anak
Ia menjelaskan, satu-satunya TPA yang saat ini berada di Kelurahan Ijobalit sudah dilengkapi jembatan timbang. Sehingga massa sampah dapat dihitung dengan satuan berat, bukan lagi dengan acuan volume.
Saat ini, retribusi pengambilan sampah rumah tangga sebesar Rp12 ribu per bulan untuk sampah yang dipilah. Sedangakan untuk sampah tidak terpilah lebih dari Rp12 ribu.
Sementara target total Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui DLHK Lombok Timur pada 2023 lebih dari Rp3 miliar.
“Target PAD kami di DLH tahun ini secara keseluruhan Rp3,3 miliar lebih. Termasuk dari retribusi sampah,” ucapnya. (MKR)