Hukrim

Tersangka Penganiayaan di Meninting Lombok Barat Berpotensi Bertambah

Mataram (NTBSatu) – Dua orang tersangka dugaan penyerangan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, RM (21) dan LYM (19), telah diamankan polisi.

Kendati demikian, Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengaku, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru. Menyusul dari video beredar, aksi penyerangan warga Montong Buwuh beberapa waktu lalu, melibatkan kelompok orang yang diangkut menggunakan truk.

“Kemungkinan akan ada tambahan. Kami akan melakukan pengembangan,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 21 Mei 2024.

Pasca-penahanan, Kapolres meminta warga tidak mudah terprovokasi informasi hoaks. Penanganan kasus ini diserahkan ke aparat kepolisian. Dia memastikan kasus yang terjadi Jumat, 10 Mei tersebut diselesaikan secara profesional.

“Imbauan kami kepada masyarakat, jangan lagi ada berita hoaks dan provokasi di media sosial maupun dunia nyata,” harapnya.

Berita Terkini:

IKLAN

Selain itu, masyarakat juga diingatkan tidak melakukan aksi unjuk rasa. Apalagi sampai melakukan memblokade jalan yang berujung merugikan pihak lain.

“Percayakan kepada kami, aparat penegak hukum di Polres Lobar. Menyidik persoalan ini menjadi terang benderang, jangan mudah terprovokasi agar situasi aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja menjelaskan, kondisi hingga saat ini kondusif. Dua warga yang menjadi korban penganiayaan mulai membaik. Satu orang sudah dipulangkan.

“Dan satu masih dalam perawatan di RSUD Kota Mataram,” ucapnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button