Lombok Tengah (NTB Satu) – Penipuan mencatut nama lembaga DPD RI terjadi di Lombok Tengah, Jumat (10/9). MY, warga Dusun Jongkor Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, diduga meminta sumbangan beras mengatasnamakan Anggota DPD RI, TGH. Ibnu Halil.
Sebelum beraksi, MY menggunakan ojek ke sasarannya Dusun Tibu Sosok, Desa Loang Maka. Sesampainya di TKP pelaku turun dan menjalankan aksinya berawal di rumah Halim Perdana Kusuma.
Setelah mendapatkan beras sumbangan di rumah pertama, aksinya masih lancar dan berlanjut ke beberapa rumah lainnya. Warga yang pun mulai curiga.
Saat sampai di rumah Muhammad Yakup, aksi pelaku semakin dicurigai. Sebab meminta beras sampai membawa nama senator asal NTB tersebut.
“Akhirnya yang bersangkutan langsung diamankan oleh warga karena dianggap telah mencoreng nama baik dari korban,” kata Kapolsek Janapria, Iptu Muhdar.
Hasil penyelidikan, MY meminta beras satu gelas tiap rumah, sampai akhirnya yang bersangkutan diamankan.
“Jumlah beras yang diperoleh dari hasil sumbangan sebanyak 30 kilogram,” sebut Kapolsek.
Setelah Polisi menggali lagi keterangan pelaku, alasannya melancarkan aksi tersebut karena sedang tidak punya beras.
“Tindakannya itu karena kurang mampu (beli beras). Alasan lain beras (yang diambil) akan digunakan untuk makan,” ungkap Kapolsek.
Keterangan pelaku sempat dibantah salah satu saksi. Bahwa aksi MY sudah sering kali dilakukan.
Namun indikasi lain diperoleh Polisi setelah keluarga pelaku mendatangi Polsek.
“Pihak keluarga bilang terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” ujarnya. (red)