BERITA NASIONAL

Kementerian PPPA Sebut Pacar dan Teman Sebagai Pelaku Terbanyak Kekerasan Terhadap Anak

Mataram (NTBSatu) – Kasus kekerasan pada anak di Indonesia masih menunjukkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan, jumlah jenis kasus kekerasan terhadap anak mencapai 18.175 kasus yang dilaporkan sepanjang 2023.

Kasus yang menimpa anak tersebut sangat beragam mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran hingga pelecehan seksual.

“Jadi, kalau kita lihat data kekerasan terhadap anak berdasarkan data Simfoni PPA, data dari Kementerian PPPA, ini mengalami peningkatan dari 2019 ke 2023. Tahun 2019 pada waktu itu masih 11.057, kemudian 2023 itu meningkat 18.175,” terang Menteri PPPA Bintang Puspayoga, pada kunjungan kerja ke NTB beberapa waktu lalu.

Sepanjang tahun 2023 ada 13.506 pelaku kekerasan terhadap anak. Jumlah tersebut meningkat 15,27 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 11.717 orang.

Berdasarkan hubungan dengan korban, pelaku kekerasan terhadap anak paling banyak adalah pacar dan teman korban, yaitu mencapai 4.339 orang.

Posisinya diikuti oleh orang tua yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak sebanyak 3.050 orang.

Kemudian, pelaku kekerasan terhadap anak juga banyak dilakukan oleh tetangga, yaitu 1.784 orang. Lalu, keluarga atau saudara turut menjadi pelaku kekerasan terhadap anak sebanyak 1.275 orang.

Berita Terkini:

Selanjutnya, guru menjadi pelaku kekerasan terhadap anak sebanyak 744 orang pada tahun lalu.

Kemudian, suami atau istri dan majikan yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak masing-masing sebanyak 200 orang dan 50 orang.

Ada pula rekan kerja yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak sebanyak 45 orang.

Sementara itu, 2.501 pelaku kekerasan terhadap anak memiliki hubungan lainnya dengan korban dan 1.676 orang tidak diketahui hubungannya dengan korban.

Dilihat dari jenis kelaminnya, mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak adalah laki-laki sepanjang 2023, yaitu 11.684 orang atau setara 86,51 persen sedangkan pelaku berjenis kelamin perempuan sebanyak 1.822 orang.

Bintang mengatakan anak yang menjadi korban kekerasan kini menjadi atensi dari Kementerian PPPA yang harus segera tangani.

“Banyak di antara korban yang kesulitan melapor atau tak berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami,” ungkapnya.

Bintang mengimbau agar masyarakat atau korban dapat melaporkan kasus kekerasan pada anak dan perempuan melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui WhatsApp di 08111129129.

Dengan adanya akses layanan tersebut, pihaknya berharap masyarakat, terutama para korban tidak lagi takut melaporkan kekerasan.

“Sudah seharusnya penyintas atau pelapor diberikan kemudahan dalam mengadukan kasusnya sehingga bisa ditangani sesegera mungkin,” tandasnya. (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button