Mataram (NTB Satu) – Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) diperiksa penyidik KPK di Polda NTB terkait kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.
Pemeriksaan terhadap sejumlah ASN di daerah bersemboyan Maja Labo Dahu itu dibenarkan Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud.
“Iya, beberapa ASN di Kota Bima akan diperiksa di Polda NTB,” katanya kepada NTB Satu, Senin, 4 September 2023.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Pemeriksaan itu, sambungnya, berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan lembaga Anti Rasuah di Kota Bima beberapa waktu lalu.
“Ini bagian dari pemeriksaan sejumlah tempat di Kota Bima kemarin (beberapa waktu lalu, red),” ucapnya.
Saat ditanya siapa saja ASN yang dipanggil penyidik KPK, Mahfud mengaku tidak mengetahui secara persis jumlahnya.
Begitu juga saat ditanya siapa saja yang akan memberikan keterangan di hadapan lembaga Anti Rasuah tersebut.