BERITA LOKALHukrim

Pasutri di Kota Bima Diamankan Polisi Akibat Beli HP Curian

Kota Bima (NTBSatu) – Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Kota Bima, harus diamankan pihak Polres Bima Kota, lantaran diduga memperoleh barang dari hasil curian.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun mengatakan, pasangan suami istri ini, diamankan oleh Tim Puma 2 setelah adanya laporan korban terkait kepemilikan barang berharga, yakni handphone, yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

Keduanya, kata Aipda Nasrun, mengakui telah membeli handphone tersebut yang ternyata merupakan hasil tindak pidana.

Akibat itu, pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini, pasangan suami istri tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kini pasangan suami istri ini masih dimintai keterangan oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku,” tutup Aipda Nasrun.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang-barang hasil tindak pidana, serta pentingnya memastikan asal-usul barang yang dibeli agar tidak terlibat dalam permasalahan hukum.

“Masyarakat diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam memperoleh barang tanpa jelas asal-usulnya karena dapat berujung pada masalah hukum,” pungkasnya. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button