Mataram (NTBSatu) – Tim Intelijen Kejati NTB dan Kejari Mataram mengamankan pegawai Kejaksaan Kejagung inisial DW, Selasa, 7 Mei 2024 malam.
Asisten Intelejen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana menyebut, pria asal Tanggerang, Banten ini diamankan di wilayah Tanjung, Lombok Utara.
“Sekitar pukul 20.00 Wita,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Ruang Asintel Kejati NTB, Rabu, 8 Mei 2024.
DW diamankan Tim Intelejen berangkat dari hasil koordinasi dengan pihak Kejagung, bahwa dia bolos atau tidak melaksanakan tugasnya selama beberapa hari tanpa izin pimpinan.
“Setelah berkoordinasi, ternyata DW ini ketahui berada di Lombok,” ujarnya.
Setelah dilacak dan melakukan cek pos keberadaan DW, yang bersangkutan ternyata sedang berada di Lombok Utara selama beberapa hari.
Setelah diamankan, pihak intelejen membawa staf Kejagung tersebut ke Gedung Kejati NTB di Jalan Langko, Kota Mataram dan dilakukan klarifikasi.
Hasilnya, DW mengaku datang ke Lombok untuk urusan pribadi dan mencari peluang usaha serta mendampingi temannya. “Dia datang ke Lombok untuk bisnis,” jelasnya.
Saat disinggung apakah DW diamankan karena kasus pemerasan, Riana menepisnya. Karena berdasarkan penelusuran, sejauh ini tidak ada korban yang diperas.
“Mengenai pemerasaan, tidak benar. Kita sudah telusuri. Tidak ada laporan dan korbannya,” tegasnya.
Kini, DW diamankan di ruang khusus Kejari Mataram. Rencananya, dalam waktu dekat dia akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan jalur udara. (KHN)