Pendidikan

Biaya Pendaftaran Jalur Mandiri Unram 2024 Turun Jadi Rp350.000

Mataram (NTBSatu) – Biaya pendaftaran jalur mandiri di Universitas Mataram (Unram) sempat menjadi polemik tahun lalu. Pasalnya, biaya pendaftarannya meningkat menjadi Rp500.000, dari sebelumnya Rp250.000.

Kenaikan biaya pendaftaran jalur mandiri pada tahun lalu tersebut akibat penyesuaian dengan aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan di Kemendikbudristek.

Sementara, biaya pendaftaran sebesar Rp250.000 berpedoman pada aturan sebelumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2010.

Lalu, bagaimana dengan tahun 2024?

Pada tahun 2024, Kemendikbudristek telah mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur soal biaya pendaftaran jalur mandiri tersebut. Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek. Serta, juga Keputusan Mendikbudristek No. 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi di bawah Kemendikbudristek.

Dengan adanya kedua aturan tersebut, maka pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) termasuk Unram kembali menyesuaikan biaya pendaftaran jalur mandiri dengan aturan yang baru.

Berita Terkini:

Kabar baiknya, penyesuaian yang dilakukan ini tidak memberatkan mahasiswa maupun orang tua seperti tahun lalu. Melainkan, memberikan keringanan karena biaya pendaftaran jalur mandiri Unram 2024 turun. Pada tahun 2023 sebesar Rp500.000, untuk tahun 2024 menjadi Rp350.000.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unram, Prof. Dr. Sukardi, M.Pd., dalam keterangan resminya yang diterima NTBSatu, Selasa, 7 Mei 2024 mengatakan, pengurangan nominal biaya pendaftaran seleksi mandiri untuk Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) akibat penyesuaian dengan aturan terbaru dari Kemendikbudristek.

“Pihak Unram juga melakukan pengurangan nominal biaya pendaftaran Seleksi Mandiri untuk Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Biaya pendaftaran seleksi mandiri yang sebelumnya Rp500.000 menjadi Rp350.00 saja,” ujarnya. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button