BERITA NASIONALOlahragaSepak Bola

MNC Group Larang Nobar Piala Asia U-23 2024 Tanpa Izin, Ini Ketentuannya

Mataram (NTBSatu) – Masyarakat sudah sangat antusias untuk menyaksikan pertandingan semi final Piala Asia U-23 antara Indonesia melawan Uzbekistan, Senin, 29 April 2024 malam. Mereka pun sudah membuat rencana untuk menggelar nonton bareng (nobar) di berbagai tempat.

Bahkan, sejumlah pemerintah daerah di NTB juga dikabarkan akan menggelar nobar seperti Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. 

Namun, tampaknya antusias itu harus terkubur. Sebab, MNC Group selaku pemegang hak siar eksklusif Piala Asia U-23 2024 di Indonesia melarang masyarakat untuk menggelar nobar.

Larangan itu disampaikan melalui ‘Pengumuman Hak Eksklusif MNC Group AFC U-23 Asian Cup 2024’, pada Jumat, 26 April 2024.

Dalam pengumuman tersebut, MNC Group menyampaikan bahwa pihaknya adalah satu-satunya pemegang eksklusif lisensi Media Rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah negara Indonesia.

“Bahwa hanya MNC Group dan/atau AFC yang mempunyai hak untuk menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang/logonya bersama dengan lambang resmi, maskot, trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah negara Indonesia,” tulisnya, dikutip NTBSatu, Sabtu, 28 Maret 2024.

Berdasarkan hal tersebut, maka tanpa persetujuan dari MNC Group kepada pihak manapun juga dilarang:

1.Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024;

2.Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024;

3.Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun seperti program undian, SMS, kuis, games, polling yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024;

4.Menggunakan clip maupun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024 baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run);

5.Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024. (Competition Marks
 dan Competition Name) yang dalam format /lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di Indonesia;

6.Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air, termasuk nontong bareng;

7.Promo media cetak, digital media, billboard dengan asosiasi iklan.

MNC Group menegaskan, bahwa berbagai pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button