Dinas Dikbud NTB Sebut Pemotongan Honor Fasilitator SMK 2023 untuk Pajak
Mataram (NTBSatu) – Dugaan pemotongan honor fasilitator Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB 2023 terus berproses di Polresta Mataram. Saat ini, pihak penyidik sedang dalam tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Terbaru, Polresta Mataram juga telah bersurat kepada Dinas Dikbud NTB agar menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Sebab, dokumen dugaan pemotongan honor fasilitator Bidang SMK Dinas Dikbud NTB 2023 masih kurang.
Merespons hal tersebut, Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud NTB, Ahmad Muslim, S.Pd. M.M.Inov., mengatakan telah melengkapi semua dokumen yang diminta.
“Suratnya sudah kita terima dan sudah kita lengkapi semua untuk proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” ungkapnya kepada NTBSatu, Jumat, 26 April 2024.
Muslim pun menegaskan, pihaknya akan kooperatif membantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan yang dilakukan.
Berita Terkini:
- Cek Fakta! Guru ASN Bayar BPJS Kesehatan 26 Kali dalam Setahun
- Kegiatan Non-Akademik SMA di Sumbawa Mulai Terdampak Imbas Moratorium BPP
- Bansos PKH Februari 2026 Segera Cair, Simak Delapan Kelompok Penerima Manfaat
- Pendaftaran Mahasiswa Baru Unhan 2026/2027 Dibuka, Gratis Kuliah S1 dan Lulus Langsung Jadi TNI
“Kita akan kooperatif membantu. Sampai hari ini, belum ada surat permintaan lagi dari kepolisian. Nanti kalau ada, pasti kita akan bantu,” tegasnya.
Mengenai dugaan pemotongan honor fasilitator tersebut, Muslim menjelaskan sebenarnya pemotongan yang dilakukan adalah untuk potong pajak.
“Anggarannya Rp7 juta per orang setiap bulan. Untuk pemotongan ya potong pajak saja, karena kan itu wajib. Selebihnya tidak ada,” jelasnya.



