HukrimPendidikan

Dinas Dikbud NTB Sebut Pemotongan Honor Fasilitator SMK 2023 untuk Pajak

Mataram (NTBSatu) – Dugaan pemotongan honor fasilitator Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB 2023 terus berproses di Polresta Mataram. Saat ini, pihak penyidik sedang dalam tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Terbaru, Polresta Mataram juga telah bersurat kepada Dinas Dikbud NTB agar menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Sebab, dokumen dugaan pemotongan honor fasilitator Bidang SMK Dinas Dikbud NTB 2023 masih kurang.

Merespons hal tersebut, Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud NTB, Ahmad Muslim, S.Pd. M.M.Inov., mengatakan telah melengkapi semua dokumen yang diminta.

“Suratnya sudah kita terima dan sudah kita lengkapi semua untuk proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” ungkapnya kepada NTBSatu, Jumat, 26 April 2024.

Muslim pun menegaskan, pihaknya akan kooperatif membantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan yang dilakukan.

Berita Terkini:

“Kita akan kooperatif membantu. Sampai hari ini, belum ada surat permintaan lagi dari kepolisian. Nanti kalau ada, pasti kita akan bantu,” tegasnya.

Mengenai dugaan pemotongan honor fasilitator tersebut, Muslim menjelaskan sebenarnya pemotongan yang dilakukan adalah untuk potong pajak.

“Anggarannya Rp7 juta per orang setiap bulan. Untuk pemotongan ya potong pajak saja, karena kan itu wajib. Selebihnya tidak ada,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button