Mataram (NTBSatu) – Dugaan pemotongan honor fasilitator Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB 2023 terus berproses di Polresta Mataram. Saat ini, pihak penyidik sedang dalam tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Terbaru, Polresta Mataram juga telah bersurat kepada Dinas Dikbud NTB agar menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Sebab, dokumen dugaan pemotongan honor fasilitator Bidang SMK Dinas Dikbud NTB 2023 masih kurang.
Merespons hal tersebut, Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud NTB, Ahmad Muslim, S.Pd. M.M.Inov., mengatakan telah melengkapi semua dokumen yang diminta.
“Suratnya sudah kita terima dan sudah kita lengkapi semua untuk proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” ungkapnya kepada NTBSatu, Jumat, 26 April 2024.
Muslim pun menegaskan, pihaknya akan kooperatif membantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan yang dilakukan.
Berita Terkini:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
“Kita akan kooperatif membantu. Sampai hari ini, belum ada surat permintaan lagi dari kepolisian. Nanti kalau ada, pasti kita akan bantu,” tegasnya.
Mengenai dugaan pemotongan honor fasilitator tersebut, Muslim menjelaskan sebenarnya pemotongan yang dilakukan adalah untuk potong pajak.
“Anggarannya Rp7 juta per orang setiap bulan. Untuk pemotongan ya potong pajak saja, karena kan itu wajib. Selebihnya tidak ada,” jelasnya.