Pemkab Lombok Timur Berencana Gelar Mutasi, Bolehkah Jelang Pilkada?
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur berencana melakukan mutasi pejabat dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Mugni, dalam sejumlah pemberitaan.
Ia mengatakan, mutasi pejabat akan dilakukan pada tingkat eselon III dan IV. Pasalnya tidak terdapat ASN eselon II yang akan pensiun hingga Desember 2024.
“Kalau ASN yang pensiun sebanyak 504 orang untuk tahun 2024,” kata Mugni, Jumat, 19 April 2024.
Ia pun mengaku telah rampung melakukan asesmen. Sehingga tinggal menunggu perintah pelaksanaan mutasi dari Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik.
Berita Terkini:
- Malam ini Jaksa Tahan Kabid Dinas PUPR Dompu Tersangka Kasus Rehabilitasi Irigasi
- Dispopar Sumbawa Targetkan 14 Kapal Pesiar dan 90 Ribu Wisatawan di 2026
- SOTK Baru, Proses Pengukuhan Pejabat Pemprov NTB Bertahap
- Wabup Ansori Apresiasi Multiplier Effect Program MBG, Penuhi Gizi Anak dan Serap Tenaga Kerja
Namun Bolehkah Melakukan Mutasi Menjelang Pilkada?
Saat dikonfirmasi oleh NTBSatu pada Sabtu, 20 April 2024, Mugni tak merespons terkait peraturan melakukan mutasi mendekati Pilkada yang akan terselenggara pada 27 November 2024.



