Pemkab Lombok Timur Berencana Gelar Mutasi, Bolehkah Jelang Pilkada?
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur berencana melakukan mutasi pejabat dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Mugni, dalam sejumlah pemberitaan.
Ia mengatakan, mutasi pejabat akan dilakukan pada tingkat eselon III dan IV. Pasalnya tidak terdapat ASN eselon II yang akan pensiun hingga Desember 2024.
“Kalau ASN yang pensiun sebanyak 504 orang untuk tahun 2024,” kata Mugni, Jumat, 19 April 2024.
Ia pun mengaku telah rampung melakukan asesmen. Sehingga tinggal menunggu perintah pelaksanaan mutasi dari Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Kirim 30 Relawan Medis ke Aceh dan Sumatra
- Selaparang TV Raih Penghargaan Nasional LPPL Televisi Terbaik Anugerah KPI 2025
- Pemerintah Inggris Keluarkan Imbauan Pakai Masker Akibat Kasus Flu Melonjak
- HMI Badko Bali-Nusra Kritik soal Penetapan Tersangka DPRD NTB Efan, Dir Reskrimum: Sudah Sesuai Prosedur
Namun Bolehkah Melakukan Mutasi Menjelang Pilkada?
Saat dikonfirmasi oleh NTBSatu pada Sabtu, 20 April 2024, Mugni tak merespons terkait peraturan melakukan mutasi mendekati Pilkada yang akan terselenggara pada 27 November 2024.



