Mataram (NTBSatu) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui 100 persen usulan formasi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 untuk Kementerian Kesehatan atau CPNS Kemenkes 2024 sebesar 23.200 formasi.
Formasi tersebut terdiri atas 8.607 CPNS dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dilansir dari Detik, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengusulkan, sektor kesehatan menjadi atensi luar biasa dari Presiden Joko Widodo. Sehingga, sebanyak 23.200 usulan formasi PPPK dan CPNS 2024 dari Kemenkes disetujui 100 persen.
Pemenuhan 100 persen formasi Kemenkes tersebut masih akan ditopang oleh formasi SDM kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
“Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” kata Anas.
Berita Terkini:
- Polisi Siapkan Ahli Pidana dan Bahasa Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD NTB
- Paslon Kalah Wajib Penuhi Sejumlah Syarat Sengketa ke MK
- FSGI Desak Pemerintah Luruskan Pernyataan Kenaikan Gaji Guru
- PPP Yakin Pilgub NTB Tanpa Sengketa, APBD Perubahan Dipercepat untuk Akomodir Visi Misi Gubernur Terpilih
Berdasarkan persentase, persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain yang persetujuan formasinya rata-rata berkisar 70 sampai 80 persen dari usulan yang diajukan.
Adapun instansi lain yang persetujuan formasi CPNS nya tinggi adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni sebesar 95 persen.
“Sektor kesehatan dan pendidikan merupakan pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Anas juga menyampaikan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
“Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes. Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan,” jelasnya. (WIL)