Kadisnakertrans NTB: Banyak Orang Datang ke Posko Pengaduan THR untuk Berkonsultasi
Mataram (NTBSatu) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB tetap memantau proses penyaluran dan penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idulfitri 1445 H.
Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, banyak pihak yang berkonsultasi perihal penyaluran dan penerimaan THR pada Idulfitri 1445 H. Perusahaan biasanya menanyakan terkait pembayaran THR untuk Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau PKWTT.
“Kami menjelaskan berbagai hal yang dirasa-rasa agak riskan oleh para penyalur dan penerima THR,” ungkap Gede Putu Aryadi, Rabu, 3 April 2024.
Kendati demikian, Gede belum bisa menjelaskan berapa jumlah pengadu atau orang-orang yang berkonsultasi soal penyaluran dan penerimaan THR. Sebab, ia akan menghitung jumlah tersebut bila sudah memasuki tahapan akhir penyaluran dan penerimaan THR.
Gede tak menampik bahwasannya banyak pihak yang belum benar-benar memahami mekanisme pembagian THR. Sebab, setiap perusahaan dan pekerja, masing-masing memiliki kecenderungan yang berbeda.
Berita Terkini:
- Nasib 61 Armada Sampah Selaparang, Antara BBM Terbatas dan TPS Jauh
- Hingga Akhir Bulan, Guru di NTB Masih Ada Belum Terima Gaji
- Dominasi Gugatan Cerai ASN Perempuan di Mataram, BKPSDM: Mayoritas karena Masalah Nafkah
- Badai Picu Pohon Tumbang di Sejumlah Wilayah Lombok Barat
“Contohnya adalah ada seorang pegawai yang mengundurkan diri sebelum waktu pembagian THR. Situasi-situasi semacam inilah yang kemudian menjadi hal-hal yang dipertanyakan oleh perusahaan dan pekerja,” jelas Gede.
Hingga kini, Gede belum menerima informasi perihal perusahaan yang tidak membayar THR untuk pekerja. Gede mengharapkan agar para perusahaan senantiasa membayar THR untuk para pekerja.
“Membayar THR dapat berfungsi untuk menghidupkan ekonomi daerah,” tandas Gede. (GSR)



