Mataram (NTBSatu) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB tetap memantau proses penyaluran dan penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idulfitri 1445 H.
Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, banyak pihak yang berkonsultasi perihal penyaluran dan penerimaan THR pada Idulfitri 1445 H. Perusahaan biasanya menanyakan terkait pembayaran THR untuk Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau PKWTT.
“Kami menjelaskan berbagai hal yang dirasa-rasa agak riskan oleh para penyalur dan penerima THR,” ungkap Gede Putu Aryadi, Rabu, 3 April 2024.
Kendati demikian, Gede belum bisa menjelaskan berapa jumlah pengadu atau orang-orang yang berkonsultasi soal penyaluran dan penerimaan THR. Sebab, ia akan menghitung jumlah tersebut bila sudah memasuki tahapan akhir penyaluran dan penerimaan THR.
Gede tak menampik bahwasannya banyak pihak yang belum benar-benar memahami mekanisme pembagian THR. Sebab, setiap perusahaan dan pekerja, masing-masing memiliki kecenderungan yang berbeda.
Berita Terkini:
- Survei PRESiSI: Elektabilitas Najmul – Kus Jauh Tinggalkan Dua Pesaingnya
- Survei SPIN: Elektabilitas Muchsin Effendi – Junaidi Arif Lewati Najmul – Kus di Pilkada Lombok Utara
- Enam Ekor Sapi Warga di Bima Tersambar Petir, Kerugian Capai Rp30 Juta
- Pengamat Prediksi AQUR akan Menang di Pilkada Kota Mataram
“Contohnya adalah ada seorang pegawai yang mengundurkan diri sebelum waktu pembagian THR. Situasi-situasi semacam inilah yang kemudian menjadi hal-hal yang dipertanyakan oleh perusahaan dan pekerja,” jelas Gede.
Hingga kini, Gede belum menerima informasi perihal perusahaan yang tidak membayar THR untuk pekerja. Gede mengharapkan agar para perusahaan senantiasa membayar THR untuk para pekerja.
“Membayar THR dapat berfungsi untuk menghidupkan ekonomi daerah,” tandas Gede. (GSR)