BERITA LOKALPolitik

Jika Partai Pengusung Sudah Lengkap, PKS NTB akan Segera Deklarasi Zul-Rohmi Jilid 2

Mataram (NTBSatu) – PKS NTB sebagai partai pengusung utama Dr. H Zulkieflimansyah, akan mengambil ancang-ancang untuk mendeklarasikan pasangan Zul-Rohmi Jilid 2 pada pemilihan gubernur (Pilgub) mendatang.

Senada dengan Perindo yang akan mendeklarasikan Zul-Rohmi Jilid 2 usai lebaran, Ketua PKS NTB Yek Agil mengaku, akan memastikan jumlah partai pengusung terlebih dahulu, sebelum mendeklarasikan pasangan yang dinilai pasangan yang berpotensi menang cukup besar itu.

“Sejauh ini belum kita mantapkan dulu, jadi kami PKS sedang berusaha untuk memastikan jumlah partai pengusung dulu, baru kita bicara deklarasi dan lainnya,” ucap Wakil Ketua DPRD NTB itu kepada NTBSatu Selasa, 2 April 2024.

IKLAN

Yek Agil mengatakan, komunikasi kepada semua partai masih terus dilakukan oleh partai berwarna orange itu.

“Jadi dengan semua partai politik memiliki potensi yang sama, itu sebabnya saya sebagai ketua partai terus melakukan komunikasi dengan pimpinan parpol yang lain,” tegasnya.

Berita Terkini:

Ditanya mengenai partai mana saja yang akan dijajaki, Yek Agil mengaku akan menjalin komunikasi politik dengan tiga atau empat partai. Mengenai, partai mana, ia tidak menjelaskannya.

IKLAN

“Terus dilakukan di beberapa partai politik ya, mungkin sekitar tiga empat partai politik dalam melakukan komunikasi tentang itu,” paparnya.

Disisi lain, PKS telah mantap akan mengusung kembali Dr. H Zulkieflimansyah dalam Pemilihan Gubernur NTB nanti. Sebab, berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah DPW PKS, telah diputuskan untuk kembali mengusung doktor lulusan Inggris itu.

Untuk itu, Yek Agil mengatakan PKS tidak akan membuka pendaftaran calon Gubernur, karena PKS telah bulat untuk mengusung putra asli Sumbawa itu.

“Di PKS karena kita sudah ada hasil muswil bahwa akan kembali mengusung Doktor Zul kembali. Sehingga kita tidak melakukan pendaftaran secara terbuka kepada masyarakat, walaupun komunikasi dengan mereka terus kita lakukan,” tandasnya. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button