Mataram (NTB Satu) – Tarik ulur pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT AMNT sebesar 104 Miliar ke Pemprov NTB akhirnya menemukan titik terang.
Kementerian Keuangan telah memberikan lampu hijau terkait transfer bagi hasil operasional perusahaan tambang emas dan tembaga itu.
Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah memastikan, tidak ada tarik ulur lagi terkait realisasi anggaran itu.
Ia tegaskan tidak ada lagi kendala. Hambatan regulasi di pusat dengan PT AMNT telah menemukan titik temu.
Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan transfer langsung ke Pemprov NTB.
“Saya waktu itu kebetulan hadir, dan menurut Kementerian keuangan tinggal transfer aja, jadi semuanya tidak ada masalah,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD dalam agenda penandatanganan APBD P KUA PPAS pada Rabu malam, 6 September 2023.
Berita Terkini :
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
- Ummat Resmi Terima SK Pendirian Fakultas Kedokteran