“Nah, kami sudah telusuri, ternyata konsumen lebih suka kerupuk yang ada campuran boraks itu. Wah, tentunya ini sangat berbahaya untuk jangka panjang,” imbuhnya.
Yosef melanjutkan, ada beberapa efek yang akan timbul jika terus menerus mengkonsumsi makanan yang memiliki kandungan boraks, di antaranya akan menyebabkan gangguan fungsi otak, hati dan juga fungsi ginjal.
“Bagi yang sensitif tentunya langsung terasa mual, muntah-muntah, diare dan sakit kepala,” ungkapnya.
Sementara itu, BBPOM sudah melakukan edukasi kepada para pedagang perihal temuan kandungan berbahaya tersebut. Adapun barang dagangan yang terindikasi positif mengandung boraks sudah pun telah disita.
“Kalau pedagang kan mereka notabenenya hanya berjualan saja. Produknya telah disita dan mereka diminta menandatangani surat pernyataan. Namun yang akan didalami lebih lanjut adalah produsennya,”imbuh Yosef.
Berita Terkini:
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
Dan terkait dengan produsen nakal yang dengan sengaja menambahkan zat berbahaya dalam produk pangan, Yosef mengingatkan akan adanya ganjaran berupa denda dan sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Maka dari itu, kami imbau kembali agar para produsen memenuhi standar keamanan dan kesehatan dalam setiap kegiatan produksi produk,” pungkasnya. (STA)