BERITA LOKALBREAKING NEWS

BREAKING NEWS – KPK Segel 10 Hotel di Gili Trawangan dan Gili Air, Tunggakan Pajak Mencapai Rp8 Miliar

Dian Patria kepada NTBSatu menjelaskan, operasi penyegelan tersebut sebagai upaya persuasif dan edukasi kepada wajib pajak (WP).

Taat bayar pajak berarti membantu pertumbuhan ekonomi daerah NTB, khususnya KLU yang mengandalkan pariwisata sebagai sumber pemasukan daerah.

Harapan KPK, ada efek jera dari operasi penyegelan tersebut. Tapi jika masih ada yang bandel, mengulangi sikap tidak kooperatif bayar pajak, bisa berujung penindakan tegas.

“Harapan kita, cukup sudah (Menunggak pajak, red). Kalau masih bandel, nanti ada juru sita, ada sandera aset. Ingat, ini pernah dilakukan oleh Kantor Pajak di NTB. Ujung ujungnya bisa ditutup usahanya,” tegas Dian malam ini.

Pada prinsipnya, ia melihat petugas pungut dari Pemda sebenarnya sudah profesional. Hanya saja, sikap WP yang kurang taat, sehingga sirkulasi penarikan macet dan terganggu.

IKLAN
Berita Terkini:

Dian yang turun bersama sejumlah anggota tim korsup KPK juga menemukan indikasi data usaha hotel, restoran dan tempat hiburan lainnya belum terdata dengan baik.

Sehingga berdampak belum maksimalnya penarikan pajak daerah.

Saran KPK, agar sejumlah pihak melakukan rekonsiliasi data. Harus ada upaya duduk bersama antara DPMPTSP Lombok Utara, BPKAD, serta melibatkan Kantor Pajak Pratama Mataram.

“Rekonsiliasi data lah. Jangan sampai ada yang luput. Jangan sampai ada yang sembunyi sembunyikan data,” ujarnya mengingatkan. (HAK)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button