Mataram (NTB Satu) – Bappeda NTB telah memaparkan enam hal penting dalam penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Bappeda NTB menyatakan akan mendukung penyusunan dokumen KLHS yang akan diketuai oleh Dinas LHK NTB.
Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda NTB, Setyo Budi Waluyo mengatakan, di dalam penyusunan KLHS, harus terdapat enam kondisi lingkungan yang berkualitas. Pertama, harus terdapat kapasitas daya tampung lingkungan hidup.
“Kemudian, perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup, kinerja layanan atau jasa ekosistem lingkungan hidup,” ujar Budi, Selasa, 27 Juni 2023.
Baca Juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Selanjutnya, terdapat unsur efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.
Budi menerangkan, penyusunan dokumen KLHS harus optimal serta selesai tepat waktu. Sebab, 2024 adalah tahun perencanaan yang penting untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) NTB dalam 20 tahun mendatang.
Selain itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun mendatang. Oleh karena itu, Bappeda NTB harus memastikan substansi KLHS harus masuk ke dalam RPJPD dan RPJMD NTB.
“Maka, penyusunan dokumen KLHS adalah poin penting untuk mencapai RPJPD dan RPJMD berkualitas,” tandas Budi. (GSR)