Mataram (NTB Satu) – Bappeda NTB telah memaparkan enam hal penting dalam penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Bappeda NTB menyatakan akan mendukung penyusunan dokumen KLHS yang akan diketuai oleh Dinas LHK NTB.
Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda NTB, Setyo Budi Waluyo mengatakan, di dalam penyusunan KLHS, harus terdapat enam kondisi lingkungan yang berkualitas. Pertama, harus terdapat kapasitas daya tampung lingkungan hidup.
“Kemudian, perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup, kinerja layanan atau jasa ekosistem lingkungan hidup,” ujar Budi, Selasa, 27 Juni 2023.
Baca Juga:
- Real Madrid Siapkan 6 Kandidat Pengganti Ancelotti, Tiga Nama tak Terduga Muncul
- Motif “Walid Lombok” Diduga Cabuli Santriwati: Doa Kebaikan dan Perbaikan Keturunan
- “Walid Lombok” Diduga Cabuli-Setubuhi Santriwati Ditetapkan Jadi Tersangka
- 10 Rekomendasi Buku Karya Penulis Dunia Terbaik Sepanjang Masa
Selanjutnya, terdapat unsur efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.
Budi menerangkan, penyusunan dokumen KLHS harus optimal serta selesai tepat waktu. Sebab, 2024 adalah tahun perencanaan yang penting untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) NTB dalam 20 tahun mendatang.
Selain itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun mendatang. Oleh karena itu, Bappeda NTB harus memastikan substansi KLHS harus masuk ke dalam RPJPD dan RPJMD NTB.
“Maka, penyusunan dokumen KLHS adalah poin penting untuk mencapai RPJPD dan RPJMD berkualitas,” tandas Budi. (GSR)