Dihujani Protes, Pleno Rekapitulasi KPU NTB Molor
Mataram (NTBSatu) – Minggu 10 Maret seharusnya hari terakhir bagi KPU NTB untuk menyelesaikan rapat pleno di tingkat Provinsi.
Akan tetapi, dinamika yang terjadi di forum pleno menyebabkan KPU NTB terpaksa tidak bisa mengesahkan seluruh Kabupaten Kota.
Saat ini masih terdapat dua Kabupaten yang belum bisa ditetapkan oleh KPU NTB yakni Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah.
Dari Pantauan NTBSatu, Sampai dengan pukul 01.00 Wita KPU NTB menskors proses rekapitulasi KPU Kabupaten Lombok Barat.
Sebelum itu, dalam pelaporan hasil sanding data oleh KPU Lombok Barat protes bahkan ketidakpercayaan dari para saksi Parpol menyeruak.
Berita Terkini:
- DPRD NTB Nilai Demosi Pasca SOTK Konsekuensi Reformasi Birokrasi, Ali Usman: Keadilan itu Relatif
- Cek Fakta! Guru ASN Bayar BPJS Kesehatan 26 Kali dalam Setahun
- Kegiatan Non-Akademik SMA di Sumbawa Mulai Terdampak Imbas Moratorium BPP
- Bansos PKH Februari 2026 Segera Cair, Simak Delapan Kelompok Penerima Manfaat
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid dalam forum pleno meminta agar proses pelaporan sanding data dari KPU Lombok Barat diskors. Ia beralasan, KPU NTB akan meminta waktu dalam menyelesaikan problem tersebut.
“Kita pending dulu malam ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, Proses Rekapitulasi dari KPU Lombok Barat adalah yang paling alot perdebatannya. Banyak pihak banyak menuding PPK melakukan manipulasi atau merekayasa hasil.
Salah satunya oleh Saksi Gerindra Alexander Kolaai Narwada. Ia menyebut dirinya tak segan-segan melapor praktik haram tersebut.
Terlebih ditemukannya cairan Tipe x yang menimbulkan kecurigaan. Meskipun ada regulasi mengatur penggunaan Tipe X dalam C Hasil.
“Akan tetapi harus dibubuhi paraf juga,” imbuhnya. (ADH)



