Syarat Indonesia Jadi Negara Maju di 2030, Gaji Rakyat Minimal Rp15 Juta

Mataram (NTBSatu) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, penduduk harus memiliki penghasilan minimal Rp15 juta per bulan atau Rp180 juta per tahun (13.000 dolar AS), agar syarat Indonesia untuk masuk kategori negara maju di 2030 dapat terwujud.
“Selama belum tembus syarat itu, Kita tidak bisa masuk negara maju,” kata Budi dalam acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital bersama para kepala daerah, Jumat, 8 Maret 2024.
Hal ini disampaikan Menkes agar kepala daerah yang hadir dalam acara Peluncuran MPP Digital paham bahwasanya tugas mereka ke depan tidak main-main.
Berita Terkini:
- Dari Bencana ke Belanja, Menelusuri Jejak Politik Anggaran BTT NTB
- Giliran Eks Timses Iqbal-Dinda Minta Pemprov NTB Jelaskan Penggunaan BTT Rp484 Miliar
- Ketua DPRD NTB soal BTT: Minta Penjelasan Pj Sekda, Tanggapi Wacana Hak Angket
- Akademisi Dorong NTB dan Daerah Lain Terapkan “Creative Financing” di Tengah Pengalihan TKD
Kepala daerah berkewajiban merealisasikan pendapatan masyarakatnya masing-masing hingga mencapai Rp15 juta dalam 6-11 tahun ke depan atau tepatnya pada periode 2030-2035.
“Nah, kalau masa itu lewat dan penduduk Indonesia belum bergaji Rp15 juta per bulan, maka kita akan selamanya terjebak dalam kategori negara berpendapatan menengah (middle income trap) karena penduduknya keburu tua sebelum kaya,” ungkap Menteri yang digadang-gadang akan menggantikan Sri Mulyani ini.