Di rumah halaman rumah lokasinya menggadai itu juga, AW menanam identitas korban. Tujuannya untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.
Yogi mengatakan, setalah melakukan penyelidikan, pelaku kepolisian akhirnya mengetahui lokasi dan identitas korban. “Kami amankan saat di tempatnya bekerja, di sebuah tempat pangkas rambut di wilayah Cakranegara,” ujarnya.
Diketahui, polisi menemukan mayat korban pada 9 Februari 2024 lalu di sebuah kamar kost di lingkungan Karang Batu Aye, Kelurahan Cakranegara Selatan, Cakranegara, Kota Mataram.
“Awalnya saksi MAR sekitar pukul 03.00 Wita bersama Y rekannya menuju kos korban. Pas di TKP melihat kamar kos korban dalam keadaan mati lampu,” kata Yogi.
Melihat kamar kos korban tertutup dalam kondisi cantelan gembok pintu terpasang namun tidak tergembok, kemudian MAR dan Y membuka pintu kamar korban dengan perlahan.
Setelah MAR menyalakan lampu handphone ke dalam kamar korban lanjut Yogi melihat kaki korban terbaring di lantai dalam kamarnya.
Berita Terkini:
- Eks Bupati Lombok Timur Bakal Diperiksa Dugaan Korupsi Rp52 Miliar Lahan MXGP Samota
- Polisi Agendakan Periksa Oknum Anggota DPRD NTB Dugaan Penipuan Proyek Rp1,29 Miliar
- MJA Targetkan Seribu Beasiswa Per Tahun untuk Putra-putri Lombok Utara
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
“Setelah itu MAR memanggil DMRD (perempuan) yang ada di samping kamar kos korban memberitahukan jika korban tergeletak,” ungkap Yogi.
MAR bersama DMRD dan Y selanjutnya masuk masuk ke kamar kos korban. Saksi Y pun menyalakan lampu kamar kos korban dan melihat korban tergeletak di lantai dalam keadaan mulut keluar darah dan muka menghadap ke lantai.
“Kemudian DMRD memberitahu Y agar Y meminta R (perempuan) samping kos korban untuk melapor ke Polsek Sandubaya,” jelas Yogi.
Setelah melakukan pengecekan di TKP, pihak kepolisian menemukan bercak darah di lantai dan mulut korban. (KHN)