Mataram (NTBSatu) – Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kerap membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapat layanan medis.
Hal tersebut lantaran harus menunggu antrean hingga waktu hampir berjam-jam, sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan puskesmas dan fasilitas kesehatan.
Masalah ini menjadi perhatian, sehingga akhirnya pihak BPJS Kesehatan mencari jalan keluar. Upaya yang dilakukan adalah membuat antrean daring atau antrean online.
Dengan antrean ini, pengguna tak perlu datang ke fasilitas kesehatan (faskes) di pagi buta, tapi sesuai dengan antrean yang didapat secara daring.
Ini merupakan salah satu hasil dari pengembangan Information and Communication Technology (ICT). Hasilnya, waktu tunggu dapat dipangkas menjadi 2,5 jam.
Menurut BPJS Kesehatan, perubahan teknologi ini tidak seluruhnya dicerna dengan baik oleh masyarakat. Sebagian masyarakat masih datang ke faskes jauh sebelum waktu layanan meski sudah mendapat jadwal secara daring.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Pastikan Tidak Eksekusi Anggaran Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Wamen HAM Paparkan 4 Tahapan Menuju Indonesia Emas Berdasarkan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kabid SMK Bongkar Dugaan Keterlibatan Kadis Dikbud NTB Terkait OTT Proyek DAK
- Molor, Perbaikan Jalan Terong Tawah Lombok Barat Dimulai Maret
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya sudah membuat antrean online, akan tetapi tidak semua masyarakat memahami atau melek digital.
“Sehingga perlu adanya perubahan menyeluruh, tidak hanya dari teknologinya tapi juga dari masyarakatnya, tidak hanya mindset, skill (keterampilan), tapi juga budaya.” jelasnya yang dilansir dari Liputan 6, Rabu 6 Maret 2024. (WIL)