HEADLINE NEWSPolitik

11 Caleg Dapil 5 DPRD Lombok Timur Peraih Kursi Versi Pleno KPU Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara seluruh calon legislatif hingga calon presiden-wakil presiden pada Minggu, 3 Maret 2024 kemarin.

Menurut dokumen hasil rekapitulasi yang mencapai 100 persen di tingkat kabupaten itu, pemilik 11 alokasi kursi DPRD Lombok Timur di Dapil 5 sudah bisa terpetakan.

Seperti hasil perhitungan sementara sebelumnya, peroleh suara tertinggi pada hasil pleno di tingkat kabupaten itu masih dirajai Gerindra dengan 25.601 suara. Dan membuat Gerindra berhak atad dua kursi, yaitu kursi pertama dan terakhir.

Berita Terkini:

Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calonnya yang dinyatakan menempati 11 kursi DPRD Lombok Timur Dapil 5 menurut hasil pleno KPU Lombok Timur:

  1. Gerindra 25.601 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Drs. Muhammad Holdi 6.124 suara
  2. PKS 17.649 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Abd Halid 6.601 suara
  3. NasDem 16.462 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Drs. Fahrurrozi 4.181 suara
  4. PKB 16.147 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Mahrus 5.087 suara
  5. Perindo 13.811 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Muhammad Luthfi 4.403 suara
  6. Golkar 12.383 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Saifulllah 3.214 suara
  7. PPP 11.531 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Supriadi 4.752 suara
  8. PAN 4.924 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Tirmizi 2.732 suara
  9. Demokrat 6.127 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Abd. Hafidz 3.579 suara.
  10. PDIP 8.986 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Marianah 5.610 suara
  11. Gerindra 8.533 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Muh. Husni 6.002 suara.

Pemeringkatan tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari hasil pleno KPU Lombok Timur yang diselenggarakan pada 28 Februari-3 Maret 2024.

Dapil 5 sendiri terdiri dari Kecamatan Wanasaba, Pringgabaya, Sambelia Suwela, dan Sembalun. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button