Lombok Timur (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, kembali mendorong jajaran pemerintahannya untuk menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Lombok Timur.
Ia menyampaikan, agar misi tersebut kembali digalakkan melalui program Better Sexual and Reproductive Health and Rights For All in Indonesia (Berani) II yang telah diluncurkan pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.
Pasalnya, ucap Taofik, perkawinan usia anak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi masyarakat. Mulai dari perceraian hingga kasus stunting atau kekurangan gizi kronis pada keturunan.
“Berani II ini berfokus pada peningkatan kapasitas pelayanan anak dan penguatan koordinasi untuk pencegahan perkawinan anak,” kata Taofik, Jumat, 17 Mei 2024.
Berita Terkini:
- Gembar-gembor NTB Mendunia, Petani Jagung Menjerit Akibat Harga Anjlok
- Peternak Sapi Demo di Pelabuhan Gili Mas, 14 Ekor Mati karena Dehidrasi
- Maia Estianty Kenang Kebaikan Hotma Sitompul dan Sesal Rossa Lewatkan Telepon Terakhir Mendiang Titiek Puspa
- iPhone 17 Segera Meluncur, Bentuk Kameranya Jauh Berubah
- Balapan Sperma Pertama di Dunia akan Digelar, Cek Tanggalnya
Pada satu sisi, penekanan angka pernikahan anak menjadi prioritas pemerintah yang sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ada lima desa yang menjadi dampingan LPA NTB di Lombok Timur, yaitu Desa Jurit, Aik Dewa, Lendang Nangka, Lendang Nangka Utara, dan Paok Motong,” ucapnya.
Pada peluncuran tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pencegahan Perkawinan Anak Layanan Integrasi Dukungan Anak antara Pemkab Lombok Timur dengan LPA NTB, Unicef, serta Pemerintah Kanada. (MKR)