Mataram (NTB Satu) – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandubaya, Mataram menggerebek salah satu rumah di Turida, Kecamatan Sandubaya karena diduga menjadi sumber peredaran cemilan atau snack kedaluwarsa, Sabtu, 3 Juni 2023.
Terduga pelaku disebut menjalankan modus penghapusan tanggal kedaluwarsa sejumlah snack kemudian dijual ke kios-kios kecil.
Harga perbungkus snack tersebut berkisar Rp500 hingga Rp1.000 sehingga sangat terjangkau bagi anak-anak.
“Saat Tim Opsnal berada di lokasi tersebut, pelaku tengah melakukan penghapusan tanggal kedaluwarsa beberapa dus snack yang menurutnya didapatkan dari salah satu gudang grosir yang ada di wilayah Cakranegara,” jelas Kapolsek Sandubaya, Moh Nasrullah, Rabu, 7 Juni 2023.