Masih Banyak Tambang Ilegal di Lombok Timur, Pemkab Mengaku Tak Bisa Berbuat Banyak

Lombok Timur (NTBSatu) – Wilayah Kabupaten Lombok Timur masih ramai dengan keberadaan tambang ilegal berupa galian C atau Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kelompok masyarakat dan aktivis lingkungan pun sering turun ke jalan guna memprotes tambang ilegal tersebut.
Misalnya, pada Rabu, 28 Februari 2024 lalu, ratusan anggota Aliansi Masyarakat dan Pemuda Lombok Timur mendatangi Polres Lombok Timur dan Kantor Bupati Lombok Timur untuk memprotes limbah tambang yang dibuang sembarangan ke saluran irigasi.
Hal itu pun diakui oleh Pemkab Lombok Timur. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lombok Timur, Supardi, mengatakan dari sekitar 122 operasi tambang di Lombok Timur, hanya 22 operasi yang mengantongi izin.
“Sekarang bermunculan yang ilegal, mereka sering berpindah titik tanpa mengantongi izin,” kata Supardi, Rabu, 28 Maret 2024.
Berita Terkini:
- Angga Raka Prabowo Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus, Harta Kekayaannya Tembus Puluhan Miliar
- Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Loteng Apresiasi Kehadiran PWI NTB
- Ratusan Siswa dan Ribuan Pendidik Terima Bantuan Baznas NTB
- Rachel Vennya Sebarkan Video Tasya Farasya Nangis Usai Cerai, Warganet Singgung Privasi
Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak untuk menindak tegas tambang ilegal maupun tambang nakal. Pasalnya izin operasional tambang merupakan kewenangan Pemprov NTB.
Meski begitu, Supardi mengaku pihaknya kini telah membentuk satgas untuk mengawasi tambang nakal. Terutama dalam hal pembuangan limbah.
Selain itu, lanjut Supardi, Pemkab Lombok Timur saat ini sedang membantu para penambang untuk melengkapi izin penambangan supaya taat regulasi.
“Kita saat sedang memberikan kemudahan tambang-tambang yang masih ilegal untuk dilegalkan. Agar taat aturan dan memberi kontribusi (setoran) ke daerah,” ucapnya. (MKR)