Mataram (NTB Satu) β Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 belum kunjung selesai. Hal ini membuat Komisi X DPR memberi ultimatum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim agar menyelesaikannya secepatnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, dalam Dialog Radio Republik Indonesia (RRI), Minggu malam, 30 Juli 2023, memberikan waktu Nadiem hingga akhir Oktober 2023 untuk menyelesaikan masalah PPDB dan melaporkan ke Komisi X DPR.
“Kalau setiap tahun permasalahan ini selalu terjadi, perlu ada perbaikan. Dan kami beri waktu sampai Oktober ini, jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya,” ungkapnya, Minggu, 30 Juli 2023.
Ia juga secara terang-terangan mengatakan, akan mempertimbangkan membentuk Panitia Kerja (Panja) PPDB, bila tak kunjung selesai. Sebab, banyak sekali laporan temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum selama pelaksanaan PPDB tahun ini.
Baca Juga :
- Aplikasi PPDB SMA Bermasalah, Pengamat Pendidikan Unram Sarankan Perbaiki Demi Transparansi
- Di Balik Sengkarut PPDB SMA di NTB: Pendaftar 4.000, Daya Tampung 2.000
- PPDB SMA di Mataram Diduga Diwarnai Transaksi Uang
- SMA Minim Siswa Saat PPDB Diperbolehkan Terima Siswa Sampai 31 Agustus 2023
- Ombudsman RI Desak Kepala Daerah Bersikap Tegas Tuntaskan Masalah PPDB
- Hasil Investigasi Ombudsman RI Soal PPDB Segera Disampaikan ke Kemendikbudristek