Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bersiap menggelar uji kompetensi bagi pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama mulai pekan depan.
Uji kompetensi ini menjadi dasar penting dalam proses mutasi maupun rotasi jabatan oleh Wali Kota.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menjelaskan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Universitas Mataram terkait nama-nama akademisi yang akan masuk dalam tim penguji.
“Nama-nama sudah kami ajukan, tinggal menunggu persetujuan. Kami terus jemput bola untuk pastikan rekomendasi akademisinya segera keluar,” jelasnya, Kamis, 10 April 2025.
Ia menambahkan, total tim penguji berjumlah lima orang yang terdiri dari dua birokrat dan tiga akademisi. Salah satu birokrat berasal dari Pemprov NTB, namun hingga saat ini belum dipastikan siapa pejabat yang ditunjuk.
“Ketua tim pengujinya nanti Pak Sekda langsung,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, membenarkan bahwa uji kompetensi akan mulai pekan depan, setelah seluruh nama tim penguji rampung.
Ia menyebutkan, sejumlah akademisi dari Universitas Mataram telah disiapkan, yakni Prof. H. Zainal Asikin (Fakultas Hukum), Dr. Samsul Aedi (Fakultas Peternakan), dan Dr. Muazar Habibi (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan).
“Seharusnya minggu ini jawaban dari pihak Unram dan Pemprov NTB sudah kami terima, supaya minggu depan bisa langsung kita gelar uji kompetensinya,” ujar Sekda.
Sebagai Bahan Pertimbangan Pimpinan
Hasil uji kompetensi nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan mutasi atau rotasi pejabat.
“Pejabat Pembina Kepegawaian punya hak prerogatif untuk memutuskan siapa yang kena rotasi atau mutasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini beberapa jabatan eselon II di lingkup Pemkot Mataram tengah kosong.
Di antaranya adalah Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah. Lalu, Asisten III Setda, Staf Ahli, Kepala Pelaksana BPBD.
Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang kosong sejak 1 April 2025 usai Dra. Hj. Dewi Mardiana Ariany memasuki masa purnatugas. (*)