Mataram (NTBSatu) – Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, hadir untuk dalam acara Deklarasi Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, jakarta, Sabtu malam, 10 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Anies menekankan pentingnya peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Namun, ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tantangan yang dihadapi oleh insan pers dewasa ini, terutama terkait dengan kekerasan fisik dan serangan sistem digital terhadap jurnalis.
“Maka Perlu dukungan sistemik dan perlindungan kepada pers yang mengalami baik kekerasan/ancaman fisik maupun serangan sistem digital kepada jurnalis,” ujar Anies dalam pidato dikutip dari siaran langsung youtube Tempodotcom, Minggu 11 Februari 2024
Menurut Anies, kekerasan terhadap jurnalis mengalami peningkatan signifikan. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tahun 2023, menemukan kasus kekerasan terhadap jurnalis sebesar 42 persen. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers.
Berita Terkini:
- Deretan Komoditas NTB Penyumbang Ekspor Agustus 2024 hingga Rp6,9 Triliun
- Haji Mo Dampingi Kapolda NTB Salurkan Bantuan kepada Masyarakat
- KPU Lombok Timur Bantah Ada Data Anomali di DPSHP Pilkada 2024
- Lampaui Target, Festival Mutiara Mataram Raup Transaksi hingga Rp2,3 Miliar
Lantas, Anies menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan pers, yang juga tercermin dalam rekam jejaknya selama berada di pemerintahan.
“Komitmen dari kami adalah menjaga kebebasan pers ini bukan hanya sekadar retorika, melainkan didukung oleh tindakan konkret. Kami selalu siap mendengar dan menindaklanjuti masalah yang dihadapi oleh insan pers, dan kami memilih untuk melaporkan masalah tersebut ke Dewan Pers daripada ke polisi, sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers di Indonesia,” ungkap Anies.
Selain itu, Anies juga menyoroti pentingnya menjaga objektivitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, ini merupakan tantangan besar mengingat adanya pengaruh pasar yang dapat memberikan insentif atau disinsentif terhadap media.
Oleh karena itu, Anies mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam membangun ekosistem pers yang sehat, yang pada akhirnya akan membantu menjaga demokrasi di Indonesia.
Deklarasi Kemerdekaan Pers tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh media dan aktivis hak asasi manusia. Acara ini menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers dan melindungi para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka sebagai penjaga kebenaran dan keadilan dalam masyarakat. (SAT)