Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali.
Kini, dugaan korupsi berasa tahun 2024 itu dalam tahap penyelidikan. Polisi masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Hingga saat ini pemeriksaan saksi masih kami lakukan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi kepada NTBSatu, Senin, 22 April 2024 siang.
Dia menyebut, dugaan sementara penyelewengan di Desa Barabali digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni sebagai Tunjungan Hari Raya (THR).
“Iya, informasi sementara kami dapat, dipakai untuk THR,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Kapan BSU Rp600.000 Kemnaker Cair ke Rekening Pekerja?
- Mengenal Reza Pahlavi, Putra Mahkota Iran yang Serukan Ganti Rezim Ali Khamenei
- Mohan Terpilih Jadi Ketua Golkar NTB 2025-2030, Segera Tentukan Jajaran Pimpinan
- Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 Jadi 4,7 Persen, Ada Apa?
Pihak Deaa Pandan Indah dan Barabali juga sudah dimintai klarifikasi. Termasuk pihak bertugas menyalurkan bantuan tersebut.
“Untuk totalnya, nanti kami informasikan kembali,” ucap Lalu Brata.