Lombok Tengah

Alokasi Dana Desa Kabupaten Lombok Tengah Rp180,72 Miliar untuk 142 Desa

Mataram (NTBSatu) – Dalam rangka meningkatkan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa 2024 untuk Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp180,72 miliar.

Alokasi anggaran dana desa tahun 2024 tersebut, ditujukan untuk 142 desa.

Dari 142 desa tersebut terdapat 125 desa mendapatkan alokasi dana desa (DD) tahun 2024 di atas Rp1 miliar. Bahkan, ada satu desa yang mendapatkan gelontoran dana lebih dari Rp2 miliar.

Adapun ketentuan akan rincian dana desa 2024 Lombok Tengah ini berdasarkan PMK Nomor 146 Tahun 2023, tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Diketahui, sesa yang mendapatkan alokasi terbesar yakni, Desa Mangkung dengan total mencapai Rp2,15 miliar.

Baca Juga: Hati-hati, Ini Modus Pelaku Penipuan QRIS Berhasil Tipu Puluhan UMKM di Mataram

Kemudian, terbesar kedua diperoleh Desa Rembitan, dengan rincian mencapai Rp1,99 miliar. Dan Desa Pengenjek pada urutan terbesar ketiga dengan kucuran dana sebesar Rp1,97 miliar.

Sementara itu, terdapat lima desa dengan alokasi anggaran dana desa terkecil. Adapun desa dengan pembagian dana desa 2024 paling sedikit yaitu Desa Teduh, hanya sebesar Rp760 juta.

Lalu, terkecil kedua adalah Desa Tanak Rarang, dengan rincian Rp832 juta. Kemudian terkecil ketiga diperoleh Desa Gapura, sebesar Rp856 juta.

Berikutnya desa mendapatkan pembagian dana desa 2024 terkecil keempat, yakni Desa Beleke Lebe Sane Rp886 juta. Dan, pada posisi terkecil kelima adalah Desa Pegonak, dengan alokasi Rp887 juta. (STA)

Baca Juga: Revitalisasi Pantai Ampenan, Pemkot Mataram Masih Tunggu Anggaran Rp4,5 Miliar dari Kemenparekraf

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button