Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi proyek sintung park Lombok Tengah terus berjalan di penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Terbaru, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB berkoordinasi dengan akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah.
“Tujuan kami koordinasi ini untuk melihat sejauh mana progres analisa cek fisik,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera di Mataram, Jumat, 19 Januari 2024.
Jika pihak akademisi telah menyelesaikan proses analisa, penyidik selanjutnya akan meminta bantuan auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara.
“Jika sudah ada hasil dari tim ahli fisik, baru bisa dihitung oleh auditor,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
Untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.