Mataram (NTBSatu) – PT Pertamina Patra Niaga mencatatkan realisasi penyaluran LPG Subsidi 3 Kg untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) di atas 10 ribu tabung.
“Untuk Desember 2023, sejumlah kurang lebih 10.370 tabung, sementara penyaluran November tercatat sejumlah kurang lebih 10.780 tabung,” kata Officer Commrel Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Mutiara Evy Junita, dihubungi NTBSatu, Kamis, 11 Januari 2024.
Lebih lanjut, Evy mengatakan, terkait dengan kuota penyaluran LPG tabung 3 Kg untuk awal tahun 2024, jumlahnya tidak jauh berbeda dengan alokasi pada bulan sebelumnya.
“Kuota LPG 3 kilogram tersebut mengacu pada data masyarakat yang berhak menerima, datanya dari Kemensos,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum membeli, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di pangkalan resmi Pertamina di seluruh Indonesia.
Berita Terkini:
- Paslon Kalah Wajib Penuhi Sejumlah Syarat Sengketa ke MK
- FSGI Desak Pemerintah Luruskan Pernyataan Kenaikan Gaji Guru
- PPP Yakin Pilgub NTB Tanpa Sengketa, APBD Perubahan Dipercepat untuk Akomodir Visi Misi Gubernur Terpilih
- Jaksa Periksa Dua Kadis Bapenda Lombok Tengah Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan
Kewajiban pendaftaran pembelian LPG 3 Kg, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019.
Di mana, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.