Mataram (NTBSatu) – Modus sniffing tengah berkembang pesat dalam beberapa waktu terakhir, kini marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Menyatut momen Pemilu yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat, modus penipuan/peretasan menggunakan malware APK sebelumnya menggunakan modus undangan pernikahan atau blangko tilang, kini menjadi PPS Pemilu 2024.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB Rico Rinaldy mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan skema terbaru tersebut.
Dijelaskan Rico, sniffing merupakan tindakan kejahatan penyadapan oleh peretas (hacker) yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data serta informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.
“Pelaku sniffing membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama “foto” atau “undangan” untuk dibuka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya,” ucap Rico.
Berita Terkini:
- Temuan Utang Rp247,97 Miliar di RSUD NTB, Gubernur Instruksikan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
- Putra Presiden Erdogan dan Wakil Presiden Gibran Direncakan Hadir saat Fornas VIII 2025 di NTB
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing/mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.
“Jika terlanjur klik modus-modus sniffing, segera hubungi call center bank untuk blokir rekening serta ganti PIN dan password, matikan mobile data dan wifi di perangkat, dan hapus serta blokir mobile banking, juga kembalikan format ponsel ke setelan pabrik,” jelasnya.
Selanjutnya masyarakat diimbau agar senantiasa berhati-hati dan tidak meng-klik/membuka aplikasi APK, untuk menghindari terjadinya peretasan data pribadi yang berujung pada pembobolan rekening oleh peretas. (R/STA)