Pemerintahan

Mengenal Sosok Ibnu Salim, Pj Sekda NTB yang Baru

Kemudian pada tahun yang sama, ia dipindahkan menjadi Staf Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Dati II Sumbawa pada 3 Oktober 1994.

Dua tahun berkarir menjadi staf bagian tata pemerintahan, ia dipindahkan ke bagian Kasubsi Kelahiran dan Kematian pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sumbawa pada 12 Februari 1996.

Kemudian setelah itu ia menduduki jabatan Kasubbag Penyajian dan Pemberitaan pada Bagian Penerangan Pubdok Biro Bina Humas Setwilda Tingkat I NTB pada 30 April 1998.

Setelah kurang lebih satu tahun menjabat, ia dipindahkan pada Kasubbag Audio Visual pada Bagian Penerangan Pubdok Biro Bina Humas Setwilda Tk. 1 NTB pada 12 Mei 1999. Kemudian selang beberapa bulan saja, ia ditugaskan mengambil pendidikan Program Pasca Sarjana Sosiologi Fisip Universitas Indonesia pada 1 September 1999.

Lepas dari Universitas Indonesia, ia dialihkan untuk menjabat di lingkup Pemprov NTB, yakni sebagai Kasubbag TU Pimpinan pada bagian RT Biro Umum Setda Provinsi NTB. Jabatan tersebut dimulai pada 19 Juni 2002.

Berita Terkini:

Berakhir dari Kasubbag TU Pimpinan pada bagian RT, ia dialihkan untuk memegang jabatan Kasubbid Evaluasi Penelitian pada Bidang Penelitian Bappeda NTB, dan berakhir pada 21 September 2004.

Selanjutnya pada tahun 2004, Ibnu kembali dipindahkan untuk menjabat sebagai Kabag Humas pada Biro Umum Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat dan jabatan itu dimulai pada 13 Desember 2007.

Kurang lebih satu tahun menjabat, ia dipindahkan ke Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Setda Provinsi NTB pada 27 Agustus 2008. Kemudian di tahun yang sama hingga 6 Oktober 2008 ia menjabat sebagai Kabag Tatalaksana pada Biro Organisasi Setda Provinsi  NTB.

Baca Juga: Resmi, Jabatan Pj Sekda NTB Diganti Ibnu Salim

Ibnu juga pernah menempati jabatan sebagai Kabag Kesekretariatan dan PDE pada Biro Umum Setda Provinsi NTB pada 14 Agustus 2009. Kemudian dilanjutkan dengan jabatan sebagai Kasat Pol PP Provinsi NTB mulai 2011 – 2016. (MYM)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button